Semarang, PURWAKARTA ONLINE – Hotel Aruss Semarang menjadi sorotan publik setelah disita oleh Bareskrim Polri pada Senin (6/1/2025).
Penyitaan ini terkait dugaan keterlibatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari sindikat judi online yang mengalir melalui pengelola hotel, PT Arta Jaya Putra.
PT Arta Jaya Putra, perusahaan properti yang berbasis di Semarang, adalah pengelola Hotel Aruss.
Berdiri sejak Maret 2022 dan diresmikan pada Juni 2022, hotel ini memiliki 11 lantai dan 147 kamar dengan fasilitas unggulan seperti jogging track di lantai 7.
Saat pertama beroperasi, tingkat okupansi hotel mencapai 85%.
Baca Juga: Protes Damai di Batam, Buruh Desak Penetapan UMSK 2025
Direksi dan Keterlibatan dalam Bisnis Lain
Ricco Hertanto dan Tri Nurtaufan adalah dua sosok utama di balik PT Arta Jaya Putra.
Selain menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut, Ricco juga memiliki jejak karier sebagai komisaris PT Mitrautama Bara Sejahtera di Tangerang Selatan.
Dalam akta perusahaan, Ricco tercatat memiliki saham senilai Rp1 miliar atau 20% dari total modal perusahaan.
Pembangunan Hotel Aruss sendiri dikerjakan oleh PT Purikencana Mulyapersada, perusahaan konstruksi yang berbasis di Semarang.
Perusahaan ini juga terlibat dalam berbagai proyek lain, seperti pembangunan pabrik PT Kimia Farma dan Gedung KCP BCA Pandanaran.
Baca Juga: Renovasi Kantor Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta, Fondasi Baru Perjuangan Buruh
Penyitaan dan Proses Hukum
Artikel Terkait
Panduan Lengkap Cara Mengecek Hasil Kelulusan CPNS 2024
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97 Purwakarta Libatkan 6 Kendaraan
Pesan Shin Tae-yong Setelah Pemutusan Kontrak dengan PSSI
Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim, Diduga Terkait Pencucian Uang Judi Online
Shin Tae-yong Dipecat, Media Korea Bereaksi Keras!
Virus Human Metapneumovirus (HMPV): Apa Itu, Gejala, dan Cara Pencegahannya
Kisah Seru Vincent Kosasih dan Nita Vior Setelah Sebulan Menikah
Baby Putie Hoodie Pink Viral di Twitter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Renovasi Kantor Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta, Fondasi Baru Perjuangan Buruh
Protes Damai di Batam, Buruh Desak Penetapan UMSK 2025