PURWAKARTA ONLINE - Hotel Aruss Semarang menjadi buah bibir di dunia maya.
Nama hotel ini mendadak populer setelah dikaitkan dengan dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari bisnis judi online (judol).
Kabar tersebut semakin memanas setelah akun TikTok @uwong_art mengunggah video yang menyebut, “Polri sita Hotel Aruss Semarang Rp200 miliar, diduga dibangun dengan dana judol.”
Unggahan itu pun menuai banyak komentar.
“Hotelnya para cici plus koko influencer Semarang,” ujar @Willy. Ada pula yang menyebut, “Kolom komentar langsung ditutup,” tulis @Immanuel Meivan.
Siapa Ricco Hertanto?
Nama Ricco Hertanto langsung menjadi perbincangan.
Ia diduga merupakan pemilik Hotel Aruss Semarang.
Ricco dikenal sebagai direktur di PT Arta Jaya Putra, perusahaan yang disebut-sebut mengelola hotel ini.
Tak hanya itu, Ricco juga disebut menjabat sebagai komisaris di PT Mitrautama Bara Sejahtera di Tangerang Selatan.
Meski begitu, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang mengenai keterlibatan Ricco dalam kasus ini.
Tanggapan Bareskrim Polri
Artikel Terkait
Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim, Diduga Terkait Pencucian Uang Judi Online
Hotel Aruss Semarang dan Kasus Pencucian Uang Judi Online
Perusahaan Dibalik Hotel Aruss Semarang, yang Disita Diduga Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang
Penyitaan Hotel Aruss Semarang, Begini Respons Manajemen!
Siapa Dibalik Hotel Aruss Semarang? Fakta Penyitaan Rp200 Miliar
Mafia Judol di Balik Hotel Aruss Semarang, TPPU Senilai Rp 40 Miliar!
Izin Hotel Aruss Semarang, Polisi Mulai Selidiki TPPU Judi Online
Polisi Bongkar Pemilik Hotel Aruss Semarang yang Terseret Kasus Judi Online