Kenaikan PPN untuk Kendaraan dan Properti Mewah
PPN 12% juga berlaku untuk barang yang dikenakan PPnBM.
Ini termasuk kendaraan mewah, rumah mewah, apartemen mahal, hingga pesawat pribadi dan yacht.
Barang-barang ini sudah dikenakan pajak dengan tarif antara 20% hingga 75% berdasarkan PMK 15/2023.
Baca Juga: BRI Purwakarta dan Petani Pusakamulya Bersatu Wujudkan Desa Brilian
Apa yang Tidak Terkena PPN 12%?
Barang-barang yang selama ini tidak dikenakan PPN 11%, seperti minyak goreng Minyakita, tepung, dan gula industri, tetap bebas dari pajak.
Pengaruh Kenaikan PPN bagi Konsumen
Kenaikan tarif PPN ini akan berdampak pada harga barang-barang mewah dan barang yang dikenakan PPN 12%.
Namun, bagi barang dan jasa yang sudah ada PPN 11%, tidak ada perubahan harga.
Peraturan baru ini akan berlaku secara penuh pada 1 Februari 2025.
Pemerintah berusaha menjaga agar kenaikan PPN tidak berdampak besar pada barang kebutuhan pokok masyarakat.
Baca Juga: Modus Nyamar Jadi Gelandangan, Kakak Adik Asal Bandung Gasak Rumah Kosong di Purwakarta
Jadi, apa yang perlu Anda lakukan?
Cermati barang yang Anda beli.
Jika Anda berencana membeli barang mewah atau kendaraan, pertimbangkan dampak PPN 12% ini.
Pastikan untuk selalu memeriksa harga terbaru yang sudah termasuk PPN.***
Artikel Terkait
Barang Premium Kena PPN 12%, Apa Saja yang Terpengaruh?
Kenaikan PPN 12%, Strategi Pemerintah Pulihkan Ekonomi
PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Dampaknya pada Ekonomi dan Industri Terkait
Kenaikan PPN 12% dan Tantangan Pajak Barang Mewah di Indonesia
Kenaikan PPN Jadi 12%, Masyarakat Bingung dengan Perhitungan 9%
Kenaikan PPN 1%, Tapi Beban Pajak Naik 9%, Apa Artinya bagi Konsumen?
Kenaikan PPN 12%, Apa Sebenarnya Dampaknya bagi Dompet Anda?
Pemerintah Tetapkan Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah pada 2025
Tarif PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Mulai 2025: Jet Pribadi hingga Kapal Pesiar Jadi Sasaran
Prabowo Tegaskan: Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Orang Kaya, Rakyat Jelata Aman!