PURWAKARTA ONLINE - Kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 2025 memicu berbagai reaksi.
Barang-barang mewah seperti daging wagyu, beras premium, hingga mobil akan terkena dampak langsung.
Namun, apakah langkah ini akan mengoptimalkan penerimaan negara?
Menurut Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, barang mewah hanya mencakup sebagian kecil konsumsi nasional.
Baca Juga: Timnas Indonesia Takluk dari Vietnam di Piala AFF 2024, Berikut Faktanya
Dengan demikian, potensi penerimaan pajak menjadi terbatas.
Selain itu, kenaikan PPN pada barang mewah dianggap kurang efektif dalam redistribusi pendapatan.
Josua juga mengingatkan bahwa perlambatan ekonomi dapat menurunkan konsumsi barang mewah, sehingga potensi penerimaan pajak semakin tergerus.
Industri terkait, seperti otomotif, juga berpotensi terkena dampak berantai akibat turunnya permintaan.
Baca Juga: Mudahnya Mengecek Penerima Bansos PKH dengan NIK KTP, Begini Caranya
Di sisi lain, skema multitarif PPN yang dirancang untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah memiliki tantangan administratif.
Pemerintah perlu mengawasi agar perbedaan tarif tidak dimanfaatkan pelaku usaha untuk menghindari pajak.
Bagaimana kebijakan ini akan berjalan?
Pemerintah mengklaim bahwa penerapan PPN 12% dilakukan demi asas gotong royong dan keadilan.
Artikel Terkait
Diskon dan Harga Spesial untuk Belanja Rumah Tangga di HUT BRI ke-129
Kredit Bunga Rendah HUT BRI ke-129, Solusi Finansial di Tangan Anda
Panduan Lengkap Cek NIK Penerima Bansos di HP, Praktis dan Cepat! Yuk, cek status penerimaan bansos PKH atau BPNT menggunakan NIK KTP melalui HP Anda
Mudahnya Mengecek Penerima Bansos PKH dengan NIK KTP, Begini Caranya
Fakta Menarik Kekalahan Timnas Indonesia dari Vietnam, Peluang Semifinal Masih Terbuka
Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2024, Evaluasi dan Tantangan
Timnas Indonesia Takluk dari Vietnam di Piala AFF 2024, Berikut Faktanya
Kisah Perjalanan Karier Elza Syarief, Dari Advokat Senior hingga Penggiat Hukum Berwibawa
Banjir Rob Rendam Wilayah Jakarta Utara, Warga Diminta Waspada
PPN 12% Mulai 2025, Barang Mewah Jadi Target Utama