PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Dampaknya pada Ekonomi dan Industri Terkait

photo author
- Selasa, 17 Desember 2024 | 07:10 WIB
Kebijakan PPN 12 persen bertujuan untuk menjaga perekonomian RI secara berkelanjutan (Cepat Update)
Kebijakan PPN 12 persen bertujuan untuk menjaga perekonomian RI secara berkelanjutan (Cepat Update)

PURWAKARTA ONLINE - Kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 2025 memicu berbagai reaksi.

Barang-barang mewah seperti daging wagyu, beras premium, hingga mobil akan terkena dampak langsung.

Namun, apakah langkah ini akan mengoptimalkan penerimaan negara?

Menurut Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, barang mewah hanya mencakup sebagian kecil konsumsi nasional.

Baca Juga: Timnas Indonesia Takluk dari Vietnam di Piala AFF 2024, Berikut Faktanya

Dengan demikian, potensi penerimaan pajak menjadi terbatas.

Selain itu, kenaikan PPN pada barang mewah dianggap kurang efektif dalam redistribusi pendapatan.

Josua juga mengingatkan bahwa perlambatan ekonomi dapat menurunkan konsumsi barang mewah, sehingga potensi penerimaan pajak semakin tergerus.

Industri terkait, seperti otomotif, juga berpotensi terkena dampak berantai akibat turunnya permintaan.

Baca Juga: Mudahnya Mengecek Penerima Bansos PKH dengan NIK KTP, Begini Caranya

Di sisi lain, skema multitarif PPN yang dirancang untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah memiliki tantangan administratif.

Pemerintah perlu mengawasi agar perbedaan tarif tidak dimanfaatkan pelaku usaha untuk menghindari pajak.

Bagaimana kebijakan ini akan berjalan?

Pemerintah mengklaim bahwa penerapan PPN 12% dilakukan demi asas gotong royong dan keadilan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Kemenkeu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X