Habib Syech Klaim Hak Cipta Mars Syubbanul Wathon, Begini Kata Roudhoh

photo author
- Rabu, 4 September 2024 | 16:10 WIB
Habib Syech Assegaf (Instagram.com/@syaikhassegaf)
Habib Syech Assegaf (Instagram.com/@syaikhassegaf)

Bejo Ndunyo Akhirot menegaskan bahwa tindakan ini menunjukkan keserakahan dan penguasaan yang tidak adil, dan meminta PBNU untuk mengambil sikap tegas terhadap tindakan tersebut.

Dia juga menyoroti bagaimana klaim semacam ini bisa berdampak pada pengakuan sejarah dan hak budaya.

Baca Juga: Timnas Indonesia Lakukan Umroh di Mekkah Sebelum Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Melawan Arab Saudi

Sejarah Mars Syubbanul Wathon

Lagu "Mars Syubbanul Wathon" atau "Yaa Lal Wathon" adalah karya KH Abdul Wahab Chasbullah yang diciptakan pada tahun 1924, sepuluh tahun sebelum berdirinya Nahdlatul Ulama.

Lagu ini merupakan simbol perjuangan dan cinta tanah air, yang sering dinyanyikan dalam berbagai acara keagamaan dan kebangsaan.

Lirik lagu ini menekankan pada kecintaan terhadap tanah air dan semangat kebangsaan.

Perbandingan dengan Artis Dangdut di YouTube

Perbandingan dengan artis dangdut di YouTube menunjukkan bahwa praktek mengklaim hak cipta atas aransemen atau versi baru dari lagu adalah hal yang umum.

Banyak artis dangdut mengubah aransemen lagu-lagu lama untuk disesuaikan dengan gaya mereka dan mengklaim hak cipta atas versi tersebut.

Baca Juga: Download Tesis Kyai Imad PDF: Mengungkap Polemik Nasab Baalawi yang Kontroversial

Dalam konteks ini, klaim hak cipta Habib Syech atas aransemen Mars Syubbanul Wathon bisa dilihat sebagai bagian dari praktik yang sama, meskipun kontroversi ini mencerminkan perbedaan perspektif mengenai kepemilikan dan penghargaan terhadap warisan budaya.

Kontroversi mengenai klaim hak cipta Mars Syubbanul Wathon oleh Habib Syech menunjukkan bagaimana hak cipta dapat menjadi isu yang kompleks dan penuh nuansa.

Sementara Roudoh Chanel memandang klaim tersebut sebagai bagian dari mekanisme hak cipta yang sah, Bejo Ndunyo Akhirot melihatnya sebagai tindakan yang merugikan warisan budaya.

Perdebatan ini mencerminkan ketegangan antara hak cipta, kreativitas, dan penghargaan terhadap sejarah dan budaya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X