Klaim Hak Cipta Mars Syubanul Wathan oleh Habib Syech VS Pernyataan KH Marzuki Mustamar

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Selasa, 3 September 2024 | 15:05 WIB
Habib Syech jadi viral karena dianggap klaim hak cipta Mars Syubanul Wathon (Instagram @syekhermania_magelang)
Habib Syech jadi viral karena dianggap klaim hak cipta Mars Syubanul Wathon (Instagram @syekhermania_magelang)

PURWAKARTA ONLINE - Dalam dunia seni dan budaya, hak cipta sering menjadi sumber sengketa yang memanas.

Belum lama ini, klaim hak cipta terhadap lagu kebanggaan umat Islam Indonesia, Mars Syubanul Wathan, oleh Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf telah memicu kontroversi yang menghebohkan.

Tindakan ini tidak hanya mengundang kemarahan warga NU, tetapi juga menimbulkan ketegangan dalam komunitas yang menganggap lagu tersebut sebagai warisan budaya dan semangat nasional.

Kontroversi Klaim Hak Cipta

Mars Syubanul Wathan, yang sering dikenal dengan sebutan Yaa Lal Wathon, adalah lagu yang diciptakan oleh KH Abdul Wahab Chasbullah pada tahun 1934.

Lagu ini merupakan simbol kebanggaan dan semangat cinta tanah air, serta sering dinyanyikan dalam berbagai acara keagamaan dan perayaan di kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU).

Lagu ini memiliki makna mendalam dan dianggap sebagai bagian integral dari identitas budaya dan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: BBM Pertalite Dihapus? Ini Klarifikasi Terbaru dari Pemerintah

Namun, dalam video yang diunggah pada 31 Agustus 2024 oleh kanal YouTube Bejo Ndunyo Akhirot, dikemukakan bahwa Habib Syech mengklaim hak cipta atas lagu ini.

Video tersebut memaparkan screenshot yang menunjukkan klaim hak cipta oleh Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, yang mengundang reaksi keras dari berbagai pihak.

Beberapa pengamat menilai klaim ini sebagai bentuk keserakahan dan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai sejarah dan budaya Indonesia.

Pernyataan KH Marzuki Mustamar

Sementara itu, dalam video yang diunggah pada 12 Februari 2022 oleh kanal Perpustakaan Sabilillah, KH Marzuki Mustamar menyampaikan bahwa Shalawat Badar dan Mars Syubanul Wathan telah didaftarkan hak ciptanya oleh UNISMA dan PWNU Jawa Timur.

Dalam pernyataannya, KH Marzuki menekankan bahwa hak cipta atas karya-karya ini sudah diterbitkan dan diakui oleh negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X