Kontroversi Habib Syech Klaim Hak Cipta Mars Syubanul Wathan, KH Marzuki Mustamar Tegaskan Aturan Hukum

photo author
- Selasa, 3 September 2024 | 18:05 WIB
Kontroversi hak cipta Mars Syubanul Wathon atau Lagu ‘Ya Lal Wathon’ Karya KH Wahab Chasbullah, Lengkap dengan Terjemah Bahasa Indonesia (tangkapan layar Youtube Live Lyric)
Kontroversi hak cipta Mars Syubanul Wathon atau Lagu ‘Ya Lal Wathon’ Karya KH Wahab Chasbullah, Lengkap dengan Terjemah Bahasa Indonesia (tangkapan layar Youtube Live Lyric)

PURWAKARTA ONLINE - Kontroversi seputar klaim hak cipta lagu kebanggaan umat Islam, "Mars Syubanul Wathan", telah menghebohkan masyarakat, terutama di kalangan Nahdlatul Ulama (NU).

Dalam klaim terbaru, Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf mengajukan hak cipta atas lagu yang secara historis diakui sebagai karya KH Abdul Wahab Chasbullah.

Pernyataan ini menimbulkan kekacauan dan ketidakpuasan di kalangan pengikut NU, yang merasa bahwa hak cipta tersebut merupakan bentuk keserakahan dan pengabaian terhadap sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Klaim Hak Cipta yang Menggegerkan

Pada 31 Agustus 2024, kanal YouTube Bejo Ndunyo Akhirot mengungkapkan kemarahan terhadap klaim hak cipta yang diajukan oleh Habib Syech.

Menurut video tersebut, Habib Syech telah mengklaim hak cipta atas lagu "Mars Syubanul Wathan" atau "Yalal Wathon"—lagu yang telah lama dianggap sebagai simbol kebanggaan dan semangat nasionalisme di kalangan warga NU.

Baca Juga: Lagu Yalal Wathon Dihak Ciptakan oleh Habib Syech! Bejo: Para Habib Serakah!

Dalam video tersebut, tampak jelas kekesalan komunitas NU terhadap apa yang mereka anggap sebagai tindakan serakah.

"Ini adalah bukti keserakahan Habib yang mengklaim hak cipta atas lagu yang seharusnya menjadi milik bersama umat," ujar pembuat video tersebut.

Kontroversi ini merujuk pada sejarah panjang lagu tersebut yang diciptakan oleh KH Abdul Wahab Chasbullah pada tahun 1916, sepuluh tahun sebelum berdirinya NU.

Respon dari KH Marzuki Mustamar

Di tengah kontroversi ini, KH Marzuki Mustamar, Ketua PWNU Jawa Timur, memberikan klarifikasi mengenai hak cipta atas karya-karya tersebut.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh kanal Perpustakaan Sabilillah pada 12 Februari 2022, KH Marzuki menyampaikan bahwa hak cipta untuk "Shalawat Badar" dan "Mars Syubanul Wathan" telah didaftarkan oleh Universitas Islam Malang (UNISMA) dan PWNU Jawa Timur.

Baca Juga: BBM Pertalite Dihapus? Begini Fakta Sebenarnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X