Habib Syech Klaim Hak Cipta Mars Syubbanul Wathon, Begini Kata Roudhoh

photo author
- Rabu, 4 September 2024 | 16:10 WIB
Habib Syech Assegaf (Instagram.com/@syaikhassegaf)
Habib Syech Assegaf (Instagram.com/@syaikhassegaf)

PURWAKARTA ONLINE - Tanggal 3 September 2024, kanal YouTube Roudoh Chanel mengeluarkan pernyataan yang memutarbalikkan kontroversi seputar klaim hak cipta Mars Syubbanul Wathon oleh Habib Syech.

Dalam video tersebut, Roudoh Chanel mencoba menjelaskan bahwa klaim hak cipta Habib Syech atas lagu yang merupakan warisan budaya NU bukanlah tindakan serakah, melainkan sebuah mekanisme hak cipta yang sah dan sesuai aturan.

Hak Cipta dan Klaim Lagu, Perspektif Roudoh Chanel

Roudoh Chanel menyoroti bahwa klaim hak cipta dalam YouTube tidak hanya melibatkan kepemilikan lirik, tetapi juga aransemen dan kreasi baru dari sebuah lagu.

Dalam kasus Mars Syubbanul Wathon, Habib Syech diklaim memiliki hak cipta atas aransemen lagu tersebut, yang diolah ulang dengan cara kreatif.

Baca Juga: Bela Habib Syech Soal Hak Cipta Yalal Wathon, Roudhoh Chanel Bandingkan dengan Artis Dangdut

Menurut mereka, meskipun lirik lagu tetap milik pemegang hak cipta asal, aransemen baru yang dilakukan Habib Syech memberi haknya untuk mengklaim lagu tersebut di YouTube.

Sebagai perbandingan, Roudoh Chanel menunjukkan bahwa banyak artis dangdut di YouTube juga mengklaim lagu-lagu yang bukan ciptaan asli mereka dengan mengubah aransemen atau gaya.

Hal ini diterima sebagai sah oleh YouTube dan mencerminkan bagaimana hak cipta di platform tersebut dapat beroperasi.

Kritik dari Bejo Ndunyo Akhirot

Di sisi lain, kanal YouTube Bejo Ndunyo Akhirot mengkritik keras klaim hak cipta Habib Syech.

Baca Juga: Habib Syech Klaim Hak Cipta Mars Syubanul Wathan, KH Marzuki Mustamar: Tidak Ada yang Boleh Komersialkan Tanpa Izin Ahli Waris!

Pada 31 Agustus 2024, video dari Bejo Ndunyo Akhirot menuduh Habib Syech serakah dan menyalahgunakan hak cipta Mars Syubbanul Wathon, yang merupakan lagu kebanggaan warga NU.

Bejo Ndunyo Akhirot menyebutkan bahwa klaim hak cipta atas lagu yang merupakan simbol perjuangan kemerdekaan Indonesia oleh seorang Habib—yang dianggapnya tidak memiliki kontribusi signifikan terhadap kemerdekaan—adalah tindakan yang tidak patut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X