PurwakartaOnline.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memulai proses pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), TNI/Polri, serta pensiunan.
Hingga Senin, 3 Juni 2024, pukul 16.00 WIB, total pembayaran telah mencapai Rp21,12 triliun.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Realisasi Pembayaran
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, pencairan gaji ke-13 untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri mencapai Rp10,89 triliun untuk 1.655.294 pegawai/personil.
Baca Juga: Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur, Evaluasi dan Proyeksi Kepemimpinan Baru
Rincian pembayaran adalah sebagai berikut:
- Pembayaran gaji PNS: Rp5,04 triliun untuk 709.573 pegawai
- Pembayaran gaji PPPK: Rp298 miliar untuk 74.707 pegawai
- Pembayaran gaji anggota POLRI: Rp3,18 triliun untuk 441.521 personil
- Pembayaran gaji prajurit TNI: Rp2,36 triliun untuk 429.493 personil
Deni menambahkan bahwa jumlah satuan kerja (satker) yang telah menerima pembayaran mencapai 8.423 atau 61% dari total 13.755 satker.
Selain itu, 81 dari 84 Kementerian/Lembaga (K/L) telah mengajukan pembayaran gaji ke-13, yang berarti 96,43% K/L telah mengajukan permohonan ini.
Pembayaran Gaji Pensiunan
Sementara itu, pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan mencapai Rp10,23 triliun, mencakup 92,69% dari total 3.565.422 pensiunan.
Pembayaran ini disalurkan melalui dua badan:
- PT Taspen: Rp8,90 triliun untuk 2.647.698 pensiunan
- PT Asabri: Rp1,33 triliun untuk 468.666 pensiunan
Pemerintah daerah masih menunggu pencairan yang dijadwalkan pada bulan Juni 2024.
Artikel Terkait
Pencairan Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 50,8 Triliun
PT Taspen Cairkan Gaji ke-13 Bagi Pensiunan, Apresiasi Pengabdian dan Dukungan Ekonomi
Gaji ke-13 PNS Cair Mulai 3 Juni 2024: Bagaimana Perinciannya?
Mewujudkan Penghargaan atas Pengabdian, Pencairan THR dan Gaji ke-13 Bagi Aparatur Negara dan Pensiunan Tahun 2024
Pembayaran THR dan Gaji ke-13, Membangun Keadilan dan Kesejahteraan Bagi Aparatur Negara
PNS dan Pensiunan Siap Terima Gaji ke-13 dan THR, Bagaimana Aturan dan Besarannya?
Daya Beli Masyarakat Meningkat, Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 dan THR untuk ASN dan Pensiunan
Pencairan Gaji ke-13, Upaya Pemerintah Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Bambang Susantono
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur, Evaluasi dan Proyeksi Kepemimpinan Baru