Sambutan Rais ‘Aam Nahdlatul Ulama, KH Miftahul Akhyar di Buku Saku Muktamar Nahdlatul Ulama 2021

- Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:00 WIB
foto KH Miftahul Akhyar
foto KH Miftahul Akhyar

السلام عليكم ورحمة اهلل وبركاته

Alhamdulillah. Segala puji bagi Allah Sub hanahu wa Ta’ala, karena atas ma’unah dan karunia-Nya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dapat menerbitkan buku Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), yang merupakan keputusan tertinggi organisasi, dalam bentuk Buku Saku yang ada di hadapan pembaca.

Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Kanjeng Nabi Muhammad Shallallahu Alayhi wa Sallam, Sang Pembawa Rah mat Bagi Semesta Alam.

Penerbitan buku ini merupakan salah satu langkah sosialisasi hasil Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang dilaksanakan pada 22-24 Desember 2021 di Lampung kepada seluruh jajaran pengurus, warga nahdliyin dan unsur masyarakat lain tentang ke-NU-an dan peraturan yang menjadi pedoman dalam Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Baca Juga: Guru Gembul tentang Adanya Ada 3 Agama Selain Islam yang Dibangun Nabi Muhammad SAW

Buku Saku ini merupakan hasil jerih payah dan sari pati pemikiran para intelektual, ulama dan pengurus Nahdlatul Ulama, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Selain dokumen AD/ART ini, masih terdapat beberapa keputusan lain yang dihasilkan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, yaitu: rumusan program, hasil bahtsul masail diniyah, rekomendasi, dan keputusan lain, yang akan diterbitkan tersendiri.

Kekuatan jam’iyah Nahdlatul Ulama sebenarnya sangat luar biasa.

Tapi, selama ini, banyak warga Nahdlatul Ulama yang hanya memosisikan diri sebagai jamaah, belum ber-jam’iyah. Inilah yang perlu kita jam’iyah-kan.

Baca Juga: Dikenal Kebal Hukum, Nikita Mirzani Akhirnya Takluk Ditangan Dito Mahendra!

Dan, pemahaman terhadap AD/ART merupakan pintu gerbang dalam proses men-jam’iyah-kan jamaah tersebut.

Ibarat “tongkat komando” yang dikirim oleh Syaikhona Kholil kepada KH. Muhammad Hasyim Asy’ari, seperti itulah seharusnya kita memosisikan dokumen AD/ART Nahdlatul Ulama dalam khidmah jam’iyah.

Jangan sampai warga nahdliyin tercerai berai hanya karena kepentingan-kepentingan sesaat.

Mereka harus mengikuti satu komando dari PBNU, yang didasarkan kepada AD/ART sebagai amanat Muktamar dan didukung oleh para mustasyar.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Seminar Nasional Kiyai Desa di Purwakarta

Minggu, 27 November 2022 | 08:00 WIB

Konferancab PAC GP Ansor Kecamatan Kiarapedes 2022

Minggu, 6 November 2022 | 16:12 WIB

Tujuan utama Gp Ansor didirikan

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10:47 WIB
X