Masjid Jamie Al-Makmur Semarakkan Peringatan Isra Mi'raj dengan Pesan Persatuan

photo author
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 22:25 WIB
Peringatan isro Mi'raj Nabi Muhammad saw kp. Legokbarong  (PURWAKARTA ONLINE )
Peringatan isro Mi'raj Nabi Muhammad saw kp. Legokbarong (PURWAKARTA ONLINE )

PURWAKARTA ONLINE - Kampung Legokbarong, Desa Pusakamulya, Sabtu (4 Januari) Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW berlangsung khidmat di Masjid Jamie Al-Makmur.

Acara ini mengangkat tema besar "Menebar Kebaikan, Menghindari Perpecahan, Demi Keutuhan Ukhuwah Islamiyah."

Ratusan jamaah dari berbagai kalangan berkumpul sejak pagi untuk mengikuti rangkaian kegiatan yang penuh makna spiritual.

Acara diawali dengan pembacaan Maulid Al-Barzanji yang dipimpin oleh dua tokoh agama berpengaruh.

Baca Juga: Persaingan UMK Bekasi, Karawang, dan Jakarta! Siapa yang Memimpin?

Ustaz Dede Ahmad Muhtar dan Ustaz Ijudin, yang juga merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukhtar.

Dalam sambutannya, Ustaz Dede Ahmad Muhtar menyampaikan pesan penting mengenai makna Isra Mi'raj

Hal ini sebagai bukti kebesaran Allah SWT dan kedudukan Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul terakhir.

"Isra Mi'raj adalah momen yang menegaskan pentingnya salat dalam kehidupan umat Islam. Melalui salat, kita membangun hubungan langsung dengan Allah SWT sekaligus menjaga ukhuwah Islamiyah di tengah perbedaan," ungkapnya.

Baca Juga: SOLO Leveling Season 2 Tayang Besok! Jangan Lewatkan Aksi Terbaru Jinwoo!

Isra Mi'raj bukan sekadar peristiwa perjalanan Nabi Muhammad dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dan menuju Sidratul Muntaha.

Lebih dari itu, peristiwa ini memiliki makna mendalam:

  1. Menegaskan bahwa Nabi Muhammad adalah rasul terakhir yang melanjutkan tradisi para nabi sebelumnya.
  2. Menunjukkan kekuasaan Allah SWT melalui berbagai keajaiban yang ditunjukkan dalam perjalanan spiritual ini.
  3. Memperkuat nilai salat sebagai tiang agama yang harus dijaga oleh setiap Muslim.

Acara ini juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antarwarga Desa Pusakamulya.

Baca Juga: Aturan Baru Pembuatan Faktur Pajak PPN! Masa Transisi dan Kelebihan Pemungutan PPN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Profil KH. Abdul Halim Majalengka

Senin, 14 April 2025 | 07:45 WIB
X