PURWAKARTA ONLINE - Kenaikan UMK Bekasi 2025 kembali mengukuhkan wilayah ini sebagai daerah dengan upah tertinggi di Indonesia.
Dengan angka Rp 5.690.752,95, Kota Bekasi berhasil mengungguli Karawang (Rp 5.599.593) dan Jakarta (Rp 5.397.761).
Namun, apa yang membuat Bekasi mampu memimpin?
Salah satu faktor utama adalah tingginya aktivitas industri di wilayah ini, yang mendorong permintaan tenaga kerja dan upah yang kompetitif.
Baca Juga: Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen dan Cara Mendapatkannya
Selain itu, pertumbuhan ekonomi Bekasi yang pesat turut menjadi pendorong utama.
Di sisi lain, Kabupaten Karawang yang dulu menjadi pemuncak kini berada di posisi kedua, dengan UMK naik 6,5% menjadi Rp 5.599.593.
Jakarta, meskipun dikenal sebagai pusat ekonomi nasional, justru tertinggal di posisi keempat.
Kenaikan UMK ini memberikan dampak signifikan pada daya beli masyarakat.
Baca Juga: Prabu Siliwangi, Legenda atau Fakta Sejarah?
Namun, ada kekhawatiran bahwa beban ini akan menekan sektor usaha kecil dan menengah (UKM).
Akankah UMK tinggi ini membawa kesejahteraan atau justru tantangan baru?***
Artikel Terkait
UMK Purwakarta 2025 Naik Signifikan, Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha?
UMK Purwakarta 2025, Apa Artinya untuk Ekonomi Daerah?
Kenaikan UMK Purwakarta 2025! Upah Minimum Kini Rp 4,7 Juta, Naik 6,5 Persen
UMK Purwakarta 2025, Bagaimana Posisi dan Dampaknya di Jawa Barat?
Kenaikan UMK Purwakarta 2025, Apa Artinya bagi Pekerja?
UMK Purwakarta 2025, Posisi dan Perbandingan di Jawa Barat
UMK Purwakarta 2025, Kesejahteraan Pekerja vs Tantangan Pengusaha
UMK Purwakarta 2025, Mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan
UMK Purwakarta 2025 Naik 6,5%, Serikat Pekerja Soroti Ketimpangan
UMK Bekasi 2025 Naik 6,5%, Jadi yang Tertinggi di Jawa Barat