PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Skandal pemerasan yang menyeret nama AKBP Bintoro terus berkembang.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, mengungkapkan bahwa mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, juga diduga menerima uang dalam kasus ini.
"Ada dugaannya (Gogo terima uang)," kata Radjo, Minggu (2/2).
Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan terhadap dua tersangka pembunuhan, Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Baca Juga: Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar, AKBP Bintoro dan Mantan Kasatreskrim Jaksel Terancam Sanksi Berat
Mereka mengaku diminta uang Rp 20 miliar agar kasusnya dihentikan.
Berikut daftar polisi yang terlibat dan telah dijatuhi penempatan khusus (patsus):
1. AKBP Bintoro - Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel.
2. AKBP Gogo Galesung - Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel.
3. Z - Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.
4. ND - Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.
Kasus ini terus bergulir dengan sidang perdata terhadap Bintoro dan empat orang lainnya yang dijadwalkan pada 5 Februari 2025 di PN Jakarta Selatan.***