PT Timah Minta Maaf Setelah Video Karyawan Ejek Honorer Beredar: Mengingatkan Pentingnya Etika Sosial di Media Sosial

photo author
- Minggu, 2 Februari 2025 | 20:03 WIB
Karyawan PT Timah, Weni, meminta maaf atas video viral yang menghina honorer pengguna BPJS Kesehatan. PT Timah juga menyampaikan permohonan maaf dan akan menjatuhkan sanksi tegas. Perusahaan berkomitmen meningkatkan edukasi etika media sosial.
Karyawan PT Timah, Weni, meminta maaf atas video viral yang menghina honorer pengguna BPJS Kesehatan. PT Timah juga menyampaikan permohonan maaf dan akan menjatuhkan sanksi tegas. Perusahaan berkomitmen meningkatkan edukasi etika media sosial.

PURWAKARTA ONLINE - Belum lama ini, video seorang karyawan perempuan PT Timah yang mengejek karyawan honorer beredar luas di media sosial.

Dalam video yang viral pada 2 Februari 2025, perempuan tersebut terlihat mengolok karyawan honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat.

"Ngantri ya dek? BPJS ya? Hahaha, oh BPJS, masih honorer ya?" ucap perempuan tersebut sambil tertawa, menyebut dirinya sebagai "pasien prioritas" yang tidak perlu mengantri.

Tindakan ini memicu reaksi negatif dari publik, dan PT Timah segera merespons dengan permohonan maaf atas pernyataan yang dianggap tidak pantas tersebut.

Perusahaan menegaskan bahwa video tersebut tidak mewakili budaya perusahaan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung oleh PT Timah.

Baca Juga: LF PBNU Rilis Data Hilal, Syaban 1446 H Dipastikan Belum Bisa Dirukyat

PT Timah Tegaskan Tidak Mewakili Perusahaan

Melalui unggahan di Instagram resmi mereka, PT Timah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu dengan video tersebut.

PT Timah menekankan bahwa pernyataan dalam video tersebut tidak mencerminkan etika perusahaan dan nilai-nilai yang diterapkan di lingkungan PT Timah, yaitu etika, harmoni, dan rasa saling menghormati.

"Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati.

Kami memohon maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu," tulis PT Timah.

Fasilitas BPJS untuk Karyawan PT Timah

PT Timah juga menegaskan bahwa setiap karyawan perusahaan, termasuk honorer, berhak menerima fasilitas kesehatan BPJS sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing, tanpa adanya perbedaan layanan.

Perusahaan memastikan bahwa video yang beredar tidak mencerminkan kebijakan atau sikap perusahaan terkait fasilitas yang diberikan kepada karyawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X