Tak Ada Kenaikan Harga, Pertamina Imbau Masyarakat Beli LPG di Pangkalan Resmi

photo author
- Minggu, 2 Februari 2025 | 23:05 WIB
Gas LPG 3 Kg
Gas LPG 3 Kg

PURWAKARTA ONLINE – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa harga LPG 3 kg bersubsidi tidak mengalami kenaikan.

Harga tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Masyarakat Diimbau Beli di Pangkalan Resmi

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa jika ditemukan harga LPG 3 kg yang lebih mahal, kemungkinan besar masyarakat membelinya dari pengecer, bukan pangkalan resmi.

Baca Juga: Data Hilal Syaban 1446 H, PBNU Sebut Ketinggian Hilal Tak Penuhi Syarat

Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi.

Selain mendapatkan harga sesuai HET, masyarakat juga dijamin mutu dan kualitas LPG yang diterima.

Pangkalan resmi memiliki papan nama atau spanduk yang mencantumkan harga jual sesuai ketentuan pemerintah.

Baca Juga: LF PBNU Rilis Data Hilal, Syaban 1446 H Dipastikan Belum Bisa Dirukyat

Pengecer Harus Mendaftar sebagai Pangkalan

Mulai 1 Februari 2025, pengecer LPG 3 kg wajib mendaftar sebagai pangkalan resmi Pertamina.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperpendek rantai distribusi dan memastikan harga LPG tetap terjangkau.

Pendaftaran pengecer sebagai pangkalan dilakukan melalui sistem One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Setelah itu, mereka dapat mengajukan diri sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg ke Pertamina.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X