PURWAKARTA ONLINE - Sebuah video berdurasi singkat mendadak viral dan memicu gelombang reaksi publik.
Video tersebut memperlihatkan ketegangan antara warga dengan sejumlah anggota Satpol PP, yang diduga tengah melakukan penyitaan air mineral donasi tanpa surat tugas resmi.
Peristiwa ini terjadi di kawasan yang diduga Alun-Alun Pati, Jawa Tengah, dan menjadi sorotan tajam di media sosial sejak diunggah pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Dalam video yang dibagikan akun @Jateng_Twit di platform X (dulu Twitter), tampak beberapa warga berdebat sengit dengan petugas, berusaha mengambil kembali tumpukan air mineral yang telah dimasukkan ke dalam mobil dinas Satpol PP.
Baca Juga: Kala Pagi Menyapa dan Kopi Berbicara, Tafsir Sunyi Tentang Makna Manusia di Hadapan Tuhan
Barang tersebut disebut-sebut merupakan hasil donasi warga untuk mendukung aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 13 Agustus mendatang.
“Penyitaan air mineral di alun-alun tanpa surat tugas resmi dan main sita saja,” tulis akun @Jateng_Twit dalam unggahannya.
Suasana dalam video terlihat cukup tegang dan emosional. Beberapa warga bersikeras bahwa air mineral itu adalah hak warga, hasil urunan secara sukarela, dan bukan benda ilegal.
Mereka menilai tindakan aparat Satpol PP sebagai bentuk intimidasi terhadap gerakan masyarakat sipil yang ingin menyampaikan aspirasi secara damai.
“Kami hanya kumpulkan air minum buat teman-teman yang mau demo. Ini bantuan, bukan barang haram!” teriak salah satu warga yang terekam dalam video.
Meski belum ada klarifikasi resmi dari Satpol PP atau Pemerintah Daerah Pati, publik kini menyoroti prosedur penertiban yang dilakukan aparat, terutama soal kewenangan penyitaan barang milik sipil tanpa surat perintah atau surat tugas yang sah.
Buntut dari viralnya video ini, banyak netizen dan pegiat hukum mempertanyakan dasar hukum yang digunakan oleh aparat dalam melakukan penyitaan tersebut.
Apa alasan menyita air minum? Apakah benar untuk mencegah kericuhan, atau ada alasan lain yang belum diungkap?
Artikel Terkait
Polda Sumut Bongkar Gudang Narkoba Jaringan Internasional, 26 Kg Sabu & 39 Ribu Ekstasi Disita
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Ungkap Jeritan Orang Tua yang Terlilit Utang Ternyata Begini!
Mengejutkan! Silfester Diperiksa Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi, Ungkap Telepon dan Suasana Hati Presiden di Solo
Mensesneg Prasetyo Hadi Bantah Isu Ahmad Muzani Gantikan Tito sebagai Mendagri 'Ini Gak Masuk Akal'
Roy Suryo Siap Rilis Buku Mengenai Jokowi 17 Agustus, Klaim 500 Halaman & Terbit di 25 Negara
Tak Ada Lagi One Piece! Ketua Umum API Instruksikan Pengemudi Logistik Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke-80
BRI Catat Rekor! Nilai Asset Under Custody Tembus Rp1.500 T, Terbesar di Indonesia
Kolaborasi Danantara, Pertamina, dan PLN: Gebrakan Baru Energi Panas Bumi Indonesia!
19 Proyek Geothermal Dipercepat! Danantara Gandeng Pertamina dan PLN Bawa Investasi Rp85 Triliun
Libur 18 Agustus 2025 Bakal Diresmikan? Mensesneg Ungkap SKB 3 Menteri Segera Diumumkan!