Viral! Warga Vs Satpol PP Soal Penyitaan Air Mineral Donasi, Diduga Tanpa Surat Tugas Resmi

photo author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Video penyitaan air mineral oleh Satpol PP di Alun-Alun Pati menuai protes warga, diduga tanpa surat tugas resmi. ((X/Jateng_Twit - X/Anak__Ogi))
Video penyitaan air mineral oleh Satpol PP di Alun-Alun Pati menuai protes warga, diduga tanpa surat tugas resmi. ((X/Jateng_Twit - X/Anak__Ogi))

PURWAKARTA ONLINE - Sebuah video berdurasi singkat mendadak viral dan memicu gelombang reaksi publik.

Video tersebut memperlihatkan ketegangan antara warga dengan sejumlah anggota Satpol PP, yang diduga tengah melakukan penyitaan air mineral donasi tanpa surat tugas resmi.

Peristiwa ini terjadi di kawasan yang diduga Alun-Alun Pati, Jawa Tengah, dan menjadi sorotan tajam di media sosial sejak diunggah pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Dalam video yang dibagikan akun @Jateng_Twit di platform X (dulu Twitter), tampak beberapa warga berdebat sengit dengan petugas, berusaha mengambil kembali tumpukan air mineral yang telah dimasukkan ke dalam mobil dinas Satpol PP.

Baca Juga: Kala Pagi Menyapa dan Kopi Berbicara, Tafsir Sunyi Tentang Makna Manusia di Hadapan Tuhan

Barang tersebut disebut-sebut merupakan hasil donasi warga untuk mendukung aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 13 Agustus mendatang.

“Penyitaan air mineral di alun-alun tanpa surat tugas resmi dan main sita saja,” tulis akun @Jateng_Twit dalam unggahannya.

Suasana dalam video terlihat cukup tegang dan emosional. Beberapa warga bersikeras bahwa air mineral itu adalah hak warga, hasil urunan secara sukarela, dan bukan benda ilegal.

Mereka menilai tindakan aparat Satpol PP sebagai bentuk intimidasi terhadap gerakan masyarakat sipil yang ingin menyampaikan aspirasi secara damai.

Baca Juga: BRI, Sinergi Holding Ultra Mikro Dorong UMKM Tumbuh, 34,7 Juta Debitur Aktif & Rp631,9 T Triliun Tersalur

“Kami hanya kumpulkan air minum buat teman-teman yang mau demo. Ini bantuan, bukan barang haram!” teriak salah satu warga yang terekam dalam video.

Meski belum ada klarifikasi resmi dari Satpol PP atau Pemerintah Daerah Pati, publik kini menyoroti prosedur penertiban yang dilakukan aparat, terutama soal kewenangan penyitaan barang milik sipil tanpa surat perintah atau surat tugas yang sah.

Buntut dari viralnya video ini, banyak netizen dan pegiat hukum mempertanyakan dasar hukum yang digunakan oleh aparat dalam melakukan penyitaan tersebut.

Apa alasan menyita air minum? Apakah benar untuk mencegah kericuhan, atau ada alasan lain yang belum diungkap?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X