PURWAKARTA ONLINE – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah berencana menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, saat ini tengah dilakukan koordinasi intensif antar-kementerian terkait penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
“Insya Allah secepatnya ya. Hari ini tadi baru selesai kita koordinasikan dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, keputusan final akan diumumkan dalam 1–2 hari ke depan, tepatnya pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Baca Juga: Mahfud MD Heran: Silfester Matutina Divonis 1,5 Tahun tapi Tak Kunjung Ditahan, Ada Apa?
“Nah, Insya Allah dalam waktu satu-dua hari ini nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat mengenai SKB tanggal 18 diliburkan,” tegasnya.
Rencana ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin melanjutkan kemeriahan peringatan 17 Agustus dengan waktu istirahat lebih panjang.
Penetapan libur nasional ini akan dilakukan melalui SKB 3 Menteri, yang biasa diterbitkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, serta dikoordinasikan oleh Mensesneg.
Dengan penambahan libur ini, diharapkan masyarakat memiliki waktu lebih untuk merayakan kemerdekaan secara lebih meriah.
Baca Juga: BRI Catat Rekor! Nilai Asset Under Custody Tembus Rp1.500 T, Terbesar di Indonesia
Terus ikuti informasi resmi hanya di PURWAKARTA ONLINE, untuk update terbaru seputar Libur 18 Agustus 2025, SKB 3 Menteri, dan kebijakan pemerintah pusat.***
Artikel Terkait
Sambut 80 Tahun RI, Ribuan Sopir Truk Serentak Kibarkan Merah Putih di Jalanan Seluruh Nusantara
Polda Sumut Bongkar Gudang Narkoba Jaringan Internasional, 26 Kg Sabu & 39 Ribu Ekstasi Disita
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Ungkap Jeritan Orang Tua yang Terlilit Utang Ternyata Begini!
Mengejutkan! Silfester Diperiksa Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi, Ungkap Telepon dan Suasana Hati Presiden di Solo
Mensesneg Prasetyo Hadi Bantah Isu Ahmad Muzani Gantikan Tito sebagai Mendagri 'Ini Gak Masuk Akal'
Mahfud MD Heran: Silfester Matutina Divonis 1,5 Tahun tapi Tak Kunjung Ditahan, Ada Apa?
KRL Bogor–Jakarta Kota Anjlok di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Dievakuasi, Jadwal Terganggu
BRI Sabet Penghargaan ACGS 2024, Bukti Komitmen Tata Kelola Unggul di ASEAN
BRI Catat Rekor! Nilai Asset Under Custody Tembus Rp1.500 T, Terbesar di Indonesia
Kolaborasi Danantara, Pertamina, dan PLN: Gebrakan Baru Energi Panas Bumi Indonesia!