PURWAKARTA ONLINE, Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengaku kaget dengan proses pemeriksaan yang dijalaninya di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (13/3/2025).
Ahok diperiksa selama 10 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Menurut Ahok, penyidik Kejagung memiliki pengetahuan yang lebih luas dibanding dirinya dalam kasus tersebut.
"Jadi ternyata Kejaksaan Agung mereka punya data yang lebih dari yang saya tahu. Ibaratnya, saya tahu hanya sekaki, dia tahu sekepala, saya juga kaget-kaget juga," kata Ahok di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3).
Ahok mengungkapkan bahwa penyidik Kejagung memiliki data mengenai fraud hingga penyimpangan yang terjadi di subholding PT Pertamina, yakni PT Pertamina Patra Niaga.
Dia mengaku tidak mengetahui mengenai penyimpangan di subholding tersebut.
"Saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu penelitian ini, ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dia jelasin. Saya juga kaget-kaget. Karena kan ini kan subholding-nya. Subholding kan saya nggak bisa sampai ke operasional, saya cuma sampai memeriksa," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai pemeriksaan Ahok menyangkut jabatannya terdahulu sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
Baca Juga: PST dan Ekonomi Indonesia, Adaptasi Terhadap Zona Waktu Global
"Ya saya pikir, sebagai komisaris, itu kan kemudian menerima laporan-laporan. Kemudian hasil audit yang sudah dilakukan," kata Dasco di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).
Dasco menambahkan bahwa perlu dicek lagi bagaimana Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina memeriksa kinerja jajaran direksi Pertamina termasuk anak perusahaan Pertamina.
"Nah, tentunya keadaan kondisi yang ada seperti sekarang ini, harus kemudian harus dicek lagi bagaimana pada waktu proses pemeriksaannya, bagaimana proses auditnya kalau memang terjadi unsur-unsur yang sekarang terjadi," ujarnya.
Baca Juga: WASPADA!!! Modus Baru Penipuan SMS BCA, Scammer Gunakan Nomor Resmi untuk Phishing
Artikel Terkait
Indra Iskandar Cabut Gugatan Praperadilan, KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi
KPK Ungkap Kerugian Negara Miliaran Rupiah dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR RI
Skandal Korupsi Bank Purworejo, Kredit Macet Rp500 Miliar dan Misteri Proyek yang Hilang
Bank Purworejo Bangkrut Akibat Korupsi! LPS Sita Aset, Utang Rp500 Miliar Masih Misteri
Skandal Korupsi LPD Tamblang! Dua Eks Pengurus Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp 1,5 Miliar
Korupsi LPD Tamblang! Mantan Bendahara dan Sekretaris Rugikan Negara Rp 1 Miliar, Ditahan 20 Hari
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB, Penyidikan Masih Berlangsung
KPK Perdalam Penyidikan Kasus Korupsi Bank BJB, Rumah Ridwan Kamil Digeledah!
KPK Terbitkan Sprindik Kasus Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Digeledah
KPK Usut Tuntas Korupsi Bank BJB, Sprindik Telah Diterbitkan