PURWAKARTA ONLINE, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengumumkan perubahan signifikan dalam perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2025.
Menteri Desa Yandri Susanto menyatakan bahwa revisi ini dilakukan setelah adanya arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rapat terbatas (ratas) beberapa waktu lalu.
“Dengan adanya arahan dari Bapak Presiden, kami akan merevisi Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang fokus penggunaan Dana Desa 2025. Fokus baru ini akan mengarah pada pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Yandri Susanto dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Perubahan ini menimbulkan konsekuensi besar bagi desa-desa di seluruh Indonesia.
Baca Juga: AKBP Fajar Kapolres Ngada Ditangkap Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Narkoba dan Asusila
Sebelumnya, desa-desa telah menyusun perencanaan pembangunan untuk tahun 2025 berdasarkan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 yang diterbitkan awal tahun lalu.
Proses penyusunan tersebut melibatkan serangkaian musyawarah desa dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada akhir 2024.
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Fokus Utama
Revisi Permendesa ini tidak hanya mengubah arah pembangunan desa, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi pedesaan melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Program ini diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian desa, sekaligus menjawab berbagai permasalahan struktural di pedesaan.
Baca Juga: 7 Tahun Banjir Terus! Warga Kadumekar Purwakarta Berteriak Minta Solusi Nyata dari Bupati
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama, membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan koperasi yang berpotensi tumbuh.
“Koperasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, tetapi juga menjadi agregator penyerapan produk-produk desa, menciptakan lapangan kerja, dan memutus mata rantai distribusi yang selama ini merugikan produsen dan konsumen,” jelas Budi Arie.
Lebih lanjut, Koperasi Desa Merah Putih akan mengelola berbagai unit usaha, seperti gerai sembako murah, apotek desa, cold storage, dan unit simpan pinjam.
Artikel Terkait
Mantan Kades Terlibat Kasus Korupsi Dana Desa di Purwakarta
Modus Korupsi Mantan Kepala Desa di Purwakarta, Potong Dana BLT Warga
Korupsi BLT Dana Desa, Mantan Kades Pangkalan, Purwakarta Terancam Penjara Seumur Hidup
Dugaan Korupsi Dana Desa di Purwakarta, Polisi Amankan Barang Bukti
Fenomena Kampung Tajur Purwakarta: Desa Wisata Instagramable dengan Nuansa Tradisional
Desa Wisata Bernuansa Sunda dengan Homestay Unik, Menguak Keindahan Kampung Tajur
Kampung Tajur Desa Wisata Unik yang Dijaga Macan Kembar dan Makam Keramat Wali
Tim Pendamping Desa Gelar FGD Ketahanan Pangan Bersama BUMDes di Kiarapedes Purwakarta
Desa Wisata Kampung Parakanceuri, Keunikan Budaya Sunda yang Masih Terjaga di Purwakarta
Rp42 Juta Cair Hari Ini untuk Almarhum Bapak Purdi, Ketua RT 9 Desa Cibeber