Diperiksa 10 Jam, Anne Ratna Mustika Buka Suara Soal Dugaan Gratifikasi

photo author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 14:05 WIB
Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Diperiksa 10 jam oleh penyidik Kejari Purwakarta, terkait dugaan kasus gratifikasi mobil, Rabu 5 Februari 2025. (Foto: metropolitan)
Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Diperiksa 10 jam oleh penyidik Kejari Purwakarta, terkait dugaan kasus gratifikasi mobil, Rabu 5 Februari 2025. (Foto: metropolitan)

Baca Juga: Lapas Purwakarta Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Pemasyarakatan dengan Rapat Internal Penguatan Tugas dan Fungsi

Mereka berasal dari kalangan pejabat Pemkab Purwakarta, anggota DPRD, hingga sopir pribadi Anne saat masih menjabat bupati.

Kejari Purwakarta Janji Transparan

Kejari Purwakarta menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

"Kami terus menjalankan penyidikan dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara adil," ujar Martha.

Baca Juga: Tim Kecamatan Kiarapedes Purwakarta Gelar FGD Kepmendesa 3/2025, Bumdes Jadi Ujung Tombak Ketahanan Pangan

Penyelidikan kasus dugaan gratifikasi ini telah dimulai sejak awal 2024.

Hingga kini, Kejari masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama setelah keterlibatan mantan istri Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat terpilih, mencuat dalam penyelidikan.

Baca Juga: Politisi di Kadin Purwakarta? Independensi Dunia Usaha Terancam!

Bagaimana Kelanjutan Kasus Ini?

Penyidik masih mendalami keterkaitan Anne dengan dugaan gratifikasi tersebut.

Publik menunggu langkah selanjutnya dari Kejari Purwakarta.

Apakah ada tersangka baru?

Atau akan ada perkembangan lain?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X