Diperiksa 10 Jam, Anne Ratna Mustika Buka Suara Soal Dugaan Gratifikasi

photo author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 14:05 WIB
Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Diperiksa 10 jam oleh penyidik Kejari Purwakarta, terkait dugaan kasus gratifikasi mobil, Rabu 5 Februari 2025. (Foto: metropolitan)
Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Diperiksa 10 jam oleh penyidik Kejari Purwakarta, terkait dugaan kasus gratifikasi mobil, Rabu 5 Februari 2025. (Foto: metropolitan)

PURWAKARTA ONLINE - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

Ia diperiksa selama 10 jam terkait dugaan gratifikasi mobil mewah Toyota Innova Hybrid Zenix.

Anne Ratna Mustika Diperiksa Selama 10 Jam

Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, membenarkan bahwa Anne hadir sebagai saksi.

Baca Juga: Nahdlatul Uhuy! Komeng Curi Perhatian di Harlah ke-102 NU di Jakarta

Sebelumnya, ia sempat mangkir dari panggilan penyidik.

"Anne memenuhi panggilan kami untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya," kata Martha, Kamis (6/2).

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 19.00 WIB di kantor Kejari Purwakarta.

Baca Juga: 4 Kandidat Berebut Ketua DPC PDIP Purwakarta, Sutisna Sonjaya Jadi Kuda Hitam!

Kejari Purwakarta Sita Mobil Mewah

Dalam kasus ini, penyidik Kejari telah menyita Toyota Innova Hybrid Zenix dengan nomor polisi T 1507 CA.

Mobil mewah ini diduga merupakan barang bukti gratifikasi yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Sudah 20 Saksi Diperiksa

Selain Anne, penyidik juga telah memeriksa 20 saksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X