Anne Ratna Mustika dan Kasus Dugaan Gratifikasi, Kejari Purwakarta Didatangi APH RI

photo author
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 07:00 WIB
Nama Anne Ratna Mustika kembali dikaitkan dengan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah. APH RI mendatangi Kejari Purwakarta untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan. (Foto: Istimewa)
Nama Anne Ratna Mustika kembali dikaitkan dengan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah. APH RI mendatangi Kejari Purwakarta untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan. (Foto: Istimewa)

Anne Ratna Mustika dan Kasus Dugaan Gratifikasi, Kejari Purwakarta Didatangi APH RI

PURWAKARTA ONLINE – Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret mobil mewah Toyota Kijang Innova Zenix Q Hybrid TSS Modellista terus menjadi sorotan publik.

Mobil bernomor polisi T 1507 CA ini pertama kali mencuat ke publik setelah terlihat terparkir di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Minggu (05/05/2024).

Yang membuat kasus ini semakin menarik perhatian adalah dugaan bahwa kendaraan tersebut sebelumnya sempat berada di rumah dinas mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Baca Juga: Acep Djuhdiana Wireja Ditahan, Polisi Ungkap Modus Korupsi Dana Desa Pangkalan Purwakarta

Pada Senin (06/05/2024), Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Purwakarta, Nana Lukmana, mengonfirmasi bahwa mobil tersebut merupakan barang sitaan terkait dugaan gratifikasi.

"Kendaraan tersebut benar merupakan barang sitaan terkait dugaan gratifikasi," ujar Nana kepada media.

APH RI Tuntut Kejelasan dari Kejari Purwakarta

Setelah berbulan-bulan berlalu, perkembangan kasus ini masih menjadi tanda tanya.

Kamis (30/01/2025), Ketua Umum Aliansi Pengawas Hukum Republik Indonesia (APH RI), Rizal Sahrul Sukirman, didampingi kuasa hukumnya, Ardi Subarkah, SH dan Muhadi Suharja, SH, mendatangi Kantor Kejari Purwakarta di Jalan Siliwangi No. 25.

Baca Juga: Kasus Gratifikasi Mobil Mewah di Purwakarta, APH RI Desak Kejari Segera Tetapkan Kejelasan!

Kehadiran mereka bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan dugaan gratifikasi ini.

"Kita sebagai pelapor datang ke sini hanya ingin tahu update perkembangan pengaduan dugaan gratifikasi ini seperti apa. Tadi, Ibu Kajari sudah memberikan info terkait laporan penyidikannya dan akan segera diinformasikan," ujar Rizal.

Sementara itu, Ardi Subarkah, SH menegaskan bahwa pihaknya berharap Kejari segera memberikan kepastian hukum dalam kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X