Anne Ratna Mustika dan Kasus Dugaan Gratifikasi, Kejari Purwakarta Didatangi APH RI
PURWAKARTA ONLINE – Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret mobil mewah Toyota Kijang Innova Zenix Q Hybrid TSS Modellista terus menjadi sorotan publik.
Mobil bernomor polisi T 1507 CA ini pertama kali mencuat ke publik setelah terlihat terparkir di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Minggu (05/05/2024).
Yang membuat kasus ini semakin menarik perhatian adalah dugaan bahwa kendaraan tersebut sebelumnya sempat berada di rumah dinas mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Baca Juga: Acep Djuhdiana Wireja Ditahan, Polisi Ungkap Modus Korupsi Dana Desa Pangkalan Purwakarta
Pada Senin (06/05/2024), Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Purwakarta, Nana Lukmana, mengonfirmasi bahwa mobil tersebut merupakan barang sitaan terkait dugaan gratifikasi.
"Kendaraan tersebut benar merupakan barang sitaan terkait dugaan gratifikasi," ujar Nana kepada media.
APH RI Tuntut Kejelasan dari Kejari Purwakarta
Setelah berbulan-bulan berlalu, perkembangan kasus ini masih menjadi tanda tanya.
Kamis (30/01/2025), Ketua Umum Aliansi Pengawas Hukum Republik Indonesia (APH RI), Rizal Sahrul Sukirman, didampingi kuasa hukumnya, Ardi Subarkah, SH dan Muhadi Suharja, SH, mendatangi Kantor Kejari Purwakarta di Jalan Siliwangi No. 25.
Baca Juga: Kasus Gratifikasi Mobil Mewah di Purwakarta, APH RI Desak Kejari Segera Tetapkan Kejelasan!
Kehadiran mereka bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan dugaan gratifikasi ini.
"Kita sebagai pelapor datang ke sini hanya ingin tahu update perkembangan pengaduan dugaan gratifikasi ini seperti apa. Tadi, Ibu Kajari sudah memberikan info terkait laporan penyidikannya dan akan segera diinformasikan," ujar Rizal.
Sementara itu, Ardi Subarkah, SH menegaskan bahwa pihaknya berharap Kejari segera memberikan kepastian hukum dalam kasus ini.
Artikel Terkait
RSUD Bayu Asih Luncurkan Aplikasi Palma, Inovasi Layanan Kesehatan di Purwakarta
Mantan Kades Pangkalan Bojong Purwakarta Terjerat Kasus Korupsi BLT, Merugikan Negara Rp 707 Juta
Abang Ijo Hapidin Hadiri Peringatan Isra Mi’raj PCNU Purwakarta, Tegaskan Komitmen Keagamaan dan Pertanian
Acep Djuhdiana Wireja Ditahan, Polisi Ungkap Modus Korupsi Dana Desa Pangkalan Purwakarta
Karyawan PT CRP Purwakarta Mengadu ke DPRD, Gaji Belum Dibayar Sejak Juni 2024
Dipanggil DPRD Purwakarta, PT CRP Mangkir dari Rapat Pembahasan Gaji Karyawan
DPRD Purwakarta Akan Panggil Lagi PT CRP, Karyawan Mengadu Tak Digaji Selama 6 Bulan
DPRD Purwakarta Tidak Akan Datangi PT CRP, Perusahaan Mangkir, Karyawan Terlantar
Nasib Tragis Karyawan PT CRP di Desa Cikopo Purwakarta: 6 Bulan Tak Digaji, Dipaksa Bayar Rp2,5 Miliar
Kasus Gratifikasi Mobil Mewah di Purwakarta, APH RI Desak Kejari Segera Tetapkan Kejelasan!