Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Anne Ratna Mustika Tidak Hadir Pemanggilan Kejari

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Minggu, 26 Januari 2025 | 18:00 WIB
Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, tidak hadir dalam pemanggilan Kejari terkait dugaan gratifikasi mobil mewah. Alasan sakit menjadi penyebabnya. (Instagram/@anneratna82)
Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, tidak hadir dalam pemanggilan Kejari terkait dugaan gratifikasi mobil mewah. Alasan sakit menjadi penyebabnya. (Instagram/@anneratna82)

PURWAKARTA ONLINE – Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, kembali menjadi sorotan setelah tidak hadir dalam pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jumat (24/1/2025).

Pemanggilan ini terkait dugaan gratifikasi mobil mewah yang menjerat dirinya.

Anne, yang juga dikenal sebagai Ambu Anne, beralasan sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan tersebut.

Kasus ini sebenarnya telah direncanakan untuk diperiksa sejak lama, namun tertunda karena musim Pilkada.

Baca Juga: Kopi, Warisan Kolonial yang Mengakar di Indonesia

Setelah Pilkada usai, Kejari Purwakarta kembali membuka penyelidikan.

Sebagai politisi senior Partai Golkar, Anne memiliki rekam jejak yang panjang di dunia politik.

Ia merupakan bupati perempuan pertama di Kabupaten Purwakarta dan menjabat pada periode 2018-2023 bersama wakilnya, H. Aming.

Wanita kelahiran Cianjur, 28 Januari 1982 ini, memulai karier politiknya setelah menikah dengan Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Viral! Video Mayor Teddy Hormat ke Aguan, Istana Beri Klarifikasi

Ia juga aktif di berbagai organisasi, seperti TP PKK dan Dekranasda Kabupaten Purwakarta.

Namun, dugaan gratifikasi ini mencoreng reputasinya. Kasus tersebut menambah panjang daftar masalah hukum yang menjerat pejabat publik di Indonesia.

Kejari Purwakarta kini dihadapkan pada tantangan untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan.

Publik menunggu kejelasan mengenai langkah hukum selanjutnya, terutama jika Anne kembali mangkir pada pemanggilan berikutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X