Eks Mojang Purwakarta Anne Ratna Mustika Dipanggil Kejaksaan, Mangkir dengan Alasan Sakit

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Minggu, 26 Januari 2025 | 19:00 WIB
Anne Ratna Mustika, mantan Bupati Purwakarta dan eks Mojang Purwakarta 2001, mangkir dari panggilan Kejaksaan terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah. (Instagram @anneratna82)
Anne Ratna Mustika, mantan Bupati Purwakarta dan eks Mojang Purwakarta 2001, mangkir dari panggilan Kejaksaan terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah. (Instagram @anneratna82)

PURWAKARTA ONLINE – Nama Anne Ratna Mustika kembali mencuat, namun kali ini bukan karena prestasinya.

Mantan Bupati Purwakarta sekaligus politisi Partai Golkar itu diduga terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi mobil mewah.

Ia dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/1/2025).

Namun, Anne tidak hadir dengan alasan sakit.

Baca Juga: Eks Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Mangkir dari Pemanggilan Kejaksaan

Ketidakhadiran ini menimbulkan tanda tanya, mengingat pemanggilan tersebut sudah direncanakan jauh hari.

Pada awalnya, proses hukum ini ditunda karena Anne kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Purwakarta.

Karier Anne Ratna Mustika 

Anne lahir di Cianjur, Jawa Barat, pada 28 Januari 1982.

Ia mulai dikenal publik saat terpilih sebagai Mojang Purwakarta 2001 dan mewakili kabupaten dalam ajang Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat.

Baca Juga: Ternyata Kopi Bukan Tanaman Asli Nusantara! Inilah Kenapa Kopi Jadi Komoditas Penting di Indonesia

Anne menikah dengan Dedi Mulyadi dan aktif di dunia politik setelah bergabung dengan Partai Golkar.

Kariernya melesat dari mendampingi Dedi sebagai Wakil Bupati hingga menjadi Bupati Purwakarta perempuan pertama pada 2018-2023.

Kini, Anne menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X