PURWAKARTA ONLINE – Wacana politisi menduduki kursi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Purwakarta semakin santer terdengar.
Jika benar terjadi, maka independensi organisasi yang menaungi para pengusaha ini bisa terancam.
Kadin bukanlah organisasi politik.
Sesuai UU No. 1 Tahun 1987, Kadin bersifat mandiri, bukan bagian dari pemerintah, dan tidak boleh berorientasi mencari keuntungan.
Baca Juga: Pedagang dan LSM Kritik Kebijakan Gas 3 Kg di Purwakarta, Menyulitkan Rakyat!
Sebagai mitra pemerintah dalam pengembangan ekonomi, Kadin seharusnya tetap netral dan fokus pada peningkatan dunia usaha.
Jika politisi mengambil alih, dikhawatirkan Kadin akan lebih berpihak pada kepentingan partai dibanding kepentingan pengusaha.
Keputusan strategis yang diambil bisa saja lebih berorientasi pada agenda politik, bukan kebutuhan dunia usaha.
Ini berpotensi melemahkan daya saing bisnis di Purwakarta dan menghambat investasi.
Baca Juga: Waspada DBD! Awal Tahun 2025, Kasus Meningkat di Purwakarta
Selain itu, kemandirian Kadin juga dipertanyakan.
Keputusan yang diambil mungkin tidak lagi berbasis pada kepentingan ekonomi, melainkan strategi politik.
Hal ini bisa berdampak pada hubungan Kadin dengan para pelaku usaha dan pemerintah daerah.
Agar hal ini tidak berlarut-larut, Mukab Kadin Purwakarta sebaiknya segera dilaksanakan dengan mekanisme yang transparan.
Artikel Terkait
Resmi! Zakat Fitrah di Purwakarta 2025 Ditentukan Rp 40.000, Ini Rinciannya
Kejari Purwakarta Tunjuk 100 Pelajar Jadi Duta Darkum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah
Disnakertrans Purwakarta Didesak Tertibkan LPK yang Menyalurkan Tenaga Kerja Tanpa Pelatihan
RSUD Bayu Asih Purwakarta Gelar Pap Smear Gratis, Kenalkan Metode Baru yang Lebih Akurat
Pedagang dan LSM Kritik Kebijakan Gas 3 Kg di Purwakarta, Menyulitkan Rakyat!
NU Wanayasa Sukses Gelar Konsolidasi Struktur, Ketua PCNU Purwakarta Ajengan Anwar Nasihin: Yang Tidak Aktif Segera Ganti!
Waspada DBD! Awal Tahun 2025, Kasus Meningkat di Purwakarta
DIPERIKSA LAGI! Anne Ratna Mustika Jalani Pemeriksaan Kasus Gratifikasi di Kejari Purwakarta
4 Nama Diprediksi Bertarung! Persaingan Ketat di Pemilihan Ketua DPC PDIP Purwakarta
Kadin Purwakarta Tak Kunjung Gelar Mukab, Ada Apa?