Dugaan Gratifikasi Toyota Inova Zenix Hybrid di Purwakarta, 22 Orang Diperiksa! Massa Tuntut Transparansi Kejati Jabar

photo author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 15:00 WIB
Kasus dugaan gratifikasi di Purwakarta berupa Toyota Inova Zenix Hybrid menjadi sorotan. Kejari Purwakarta telah memeriksa 22 orang, namun proses hukum dinilai lambat. Elemen masyarakat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Bandung, Rabu (22/1/2025). (Istimewa)
Kasus dugaan gratifikasi di Purwakarta berupa Toyota Inova Zenix Hybrid menjadi sorotan. Kejari Purwakarta telah memeriksa 22 orang, namun proses hukum dinilai lambat. Elemen masyarakat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Bandung, Rabu (22/1/2025). (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Sejumlah elemen masyarakat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Bandung, Rabu (22/1).

Mereka menuntut transparansi dan percepatan penanganan kasus dugaan gratifikasi berupa mobil Toyota Inova Zenix Hybrid yang diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

Kelompok massa ini berasal dari berbagai organisasi, termasuk LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (Pemuda), Barisan Rakyat Anti Korupsi, Koalisi Mahasiswa Bandung Raya, dan Gerakan Mahasiswa Peduli Bangsa.

Dipimpin oleh Ungkap Marpaung, Aden, Budiawan, dan Wawan Gunawan, mereka menyuarakan kekecewaan terhadap lambatnya penyidikan yang telah berlangsung lebih dari setahun.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Sinopsis Asmara Gen Z Hari Ini: Drama Cinta Segitiga yang Bikin Penasaran!

22 Orang Diperiksa, Tanpa Kejelasan Status

Dalam kasus ini, Kejari Purwakarta telah memeriksa 22 orang, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), ajudan, dan sopir.

Namun, hingga kini, tidak ada kejelasan mengenai status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.

“Kami mendesak Kejati Jabar untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. Jangan sampai kasus ini hanya menjadi alat untuk menakut-nakuti atau mencari keuntungan tertentu,” ujar Ungkap Marpaung, Sekretaris LSM Pemuda.

Massa menilai lambatnya penanganan kasus ini berpotensi mencoreng nama baik Purwakarta.

Baca Juga: Ironi Kasus Korupsi di Puskesmas Plered, Dua Mantan Kepala Kini Ditahan

Mereka menduga ada faktor politis, seperti menunggu momen pilkada, yang menghambat penyelesaian.

Tuntutan Publik, Transparansi dan Tegaknya Hukum

Massa mendesak agar Kejati Jabar segera mengawasi Kejari Purwakarta dan memastikan tidak ada hambatan dalam proses hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X