PURWAKARTA ONLINE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta resmi menahan dua tersangka kasus korupsi yang melibatkan Puskesmas Plered.
Kedua tersangka tersebut adalah R Erna Siti Nurjanah (RESN) dan Yeyet Suliawati (YS), mantan Kepala Puskesmas Plered.
Penahanan dilakukan pada Senin (20/1/2025) setelah keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menjelaskan bahwa kedua tersangka langsung dititipkan di Lapas Kelas II B Purwakarta.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Mantan Kepala Puskesmas Plered Terjerat Kasus Korupsi
“Hari ini kami menahan dua tersangka korupsi, RESN dan YS. Penahanan ini bagian dari komitmen pemberantasan korupsi,” ujar Martha.
Kasus YS, Pungutan Liar dan Penyalahgunaan Dana Pelayanan
YS diduga melakukan korupsi dalam penerimaan jasa pelayanan kesehatan di Puskesmas Plered selama tahun anggaran 2015-2017.
Selain itu, YS juga terlibat pungutan liar pada biaya pendaftaran pasien periode 2013-2017.
Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 681.004.876.
Baca Juga: TikTok di Ambang Larangan: Akankah Donald Trump Beri Jalan Tengah untuk ByteDance? Begini Ungkapnya!
Penetapan YS sebagai tersangka didasarkan pada Surat Penetapan Nomor TAP-25677B/M.2.14/Fd.1/12/2024, tertanggal 5 Desember 2024.
Kasus RESN, Pemotongan Dana Kapitasi dan Non-Kapitasi
Sementara itu, RESN diduga terlibat dalam pemotongan dana kapitasi, pengeluaran non-kapitasi untuk biaya operasional, serta penyimpangan pengadaan barang habis pakai di Puskesmas Plered tahun anggaran 2021-2022.
Artikel Terkait
Harga Maxus MIFA 7 dan MIFA 9, Mobil Listrik Premium dengan Teknologi Canggih dirakit di Purwakarta
Maxus MIFA 7 dan MIFA 9 Dirakit di Purwakarta, Harga Tetap atau Naik?
Maxus MIFA 9, Mobil Listrik Mewah dengan Teknologi Canggih Dirakit di Purwakarta
Demi Ketahanan Pangan, Babinsa Sertu Ahmad Fathur Rohman Adakan Rapat Bersama Petani Desa Pusakamulya, Kiarapedes, Purwakarta
Menelusuri Sejarah dan Keindahan Alam di Gua Jepang Pasir Langlang, Purwakarta
Menjelajahi Gua Jepang Pasir Langlang: Wisata Alam dan Sejarah di Purwakarta
Gua Jepang di Purwakarta: Saksi Sejarah Perang Dunia II yang Menarik untuk Dikunjungi
Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Ditahan! Dugaan Korupsi Rugi Negara Rp681 Juta
Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Resmi Ditahan, Dugaan Korupsi Capai Rp927 Juta
Kejari Purwakarta Tahan Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered Terkait Korupsi