PURWAKARTA ONLINE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta resmi menahan dua mantan Kepala Puskesmas Plered, Yeyet Suliawati (YS) dan R. Erna Siti Nurjanah (RESN), terkait dugaan korupsi dana kapitasi dan retribusi kesehatan.
Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan di Kantor Kejari Purwakarta.
“Benar, hari ini kami menahan dua tersangka, RESN dan YS, yang langsung dititipkan di Lapas Kelas II B Purwakarta,” ujar Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana.
Kerugian Negara Mencapai Rp 926 Juta
YS diduga menyalahgunakan dana jasa pelayanan (jaspel) pada 2015-2017 dan melakukan pungutan liar biaya pendaftaran pasien pada 2013-2017.
Total kerugian negara akibat tindakannya mencapai Rp 681 juta.
Sementara itu, RESN terlibat dalam pemotongan dana kapitasi, penggunaan non-kapitasi untuk operasional, serta penyimpangan pengadaan barang habis pakai pada 2021-2022.
Kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 245 juta.
Pencanangan Zona Integritas
Penahanan ini dilakukan bersamaan dengan peluncuran Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di Kejari Purwakarta.
Baca Juga: Sejarah Goa Jepang di Purwakarta: Saksi Bisu Kekejaman Penjajahan Jepang
Kajari Martha menegaskan bahwa momentum ini menunjukkan komitmen kuat pemberantasan korupsi di Purwakarta.
Proses Hukum Masih Berjalan
Artikel Terkait
Harga Maxus MIFA 7 dan MIFA 9, Mobil Listrik Premium dengan Teknologi Canggih dirakit di Purwakarta
Maxus MIFA 7 dan MIFA 9 Dirakit di Purwakarta, Harga Tetap atau Naik?
Maxus MIFA 9, Mobil Listrik Mewah dengan Teknologi Canggih Dirakit di Purwakarta
Demi Ketahanan Pangan, Babinsa Sertu Ahmad Fathur Rohman Adakan Rapat Bersama Petani Desa Pusakamulya, Kiarapedes, Purwakarta
Menelusuri Sejarah dan Keindahan Alam di Gua Jepang Pasir Langlang, Purwakarta
Menjelajahi Gua Jepang Pasir Langlang: Wisata Alam dan Sejarah di Purwakarta
Gua Jepang di Purwakarta: Saksi Sejarah Perang Dunia II yang Menarik untuk Dikunjungi
Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Ditahan! Dugaan Korupsi Rugi Negara Rp681 Juta
Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Resmi Ditahan, Dugaan Korupsi Capai Rp927 Juta
Kejari Purwakarta Tahan Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered Terkait Korupsi