Timeline Kasus Korupsi Puskesmas Plered Purwakarta (2022-2025)

photo author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 12:29 WIB
Perkembangan kasus korupsi di Puskesmas Plered Purwakarta dari tahun 2022 hingga 2025. Dua mantan kepala puskesmas resmi ditahan. (Istimewa)
Perkembangan kasus korupsi di Puskesmas Plered Purwakarta dari tahun 2022 hingga 2025. Dua mantan kepala puskesmas resmi ditahan. (Istimewa)

Akibat tindakannya, negara dirugikan sebesar Rp681 juta.

Sementara itu, RESN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemotongan dana kapitasi, pengeluaran non-kapitasi, dan pengadaan barang habis pakai tahun 2021-2022.

Baca Juga: Asmara Gen Z 21 Januari 2025: Fattah Menyukai Zara, Bukan Aqeela - Cinta Segitiga Semakin Rumit

Kerugian negara akibat perbuatannya mencapai Rp245 juta.

2025: Penahanan Resmi

Pada 20 Januari 2025, kedua tersangka, YS dan RESN, ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Purwakarta.

Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menyatakan bahwa keduanya langsung dititipkan di Lapas Kelas II B Purwakarta.

“Penahanan ini merupakan langkah konkret dalam memberantas korupsi di sektor pelayanan kesehatan,” ujar Martha.

Baca Juga: Trump Hadapi Dilema: TikTok Terancam Dilarang di AS, Bagaimana Nasib Pengguna Indonesia? Begini Jelasnya?

Penahanan ini bertepatan dengan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, yang menjadi simbol penting dalam memerangi praktik korupsi di Purwakarta.

Kasus ini menunjukkan bagaimana korupsi dapat merugikan pelayanan publik yang seharusnya menjadi hak masyarakat.

Langkah Kejari Purwakarta diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pihak untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X