PURWAKARTA ONLINE – Kasus korupsi yang melibatkan dua mantan Kepala Puskesmas Plered, R Erna Siti Nurjanah (RESN) dan Yeyet Suliawati (YS), akhirnya memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta resmi menahan keduanya pada Senin (20/1/2025).
Penahanan dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Kejari Purwakarta.
“Benar, hari ini kami menahan RESN dan YS. Keduanya langsung dititipkan di Lapas Kelas II B Purwakarta,” ujar Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana.
Baca Juga: Profil Martha Parulina Berliana, Kajari Purwakarta yang Tahan 2 Mantan Kepala Puskesmas Plered
Detail Kasus
YS diduga terlibat dalam korupsi penerimaan jasa pelayanan kesehatan tahun anggaran 2015-2017 serta pungutan liar biaya pendaftaran pasien pada tahun 2013-2017.
Berdasarkan penyelidikan, kerugian negara akibat tindakannya mencapai Rp681 juta.
Sementara itu, RESN diduga melakukan pemotongan dana kapitasi, pengeluaran non-kapitasi untuk operasional kantor, serta penyimpangan pengadaan barang habis pakai di Puskesmas Plered tahun anggaran 2021-2022.
Perbuatannya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp245 juta.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Mantan Kepala Puskesmas Plered Terjerat Kasus Korupsi
Perjalanan Kasus
Kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal Desember 2024, berdasarkan hasil investigasi mendalam oleh Kejari Purwakarta.
Pada saat itu, Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini menjadi bagian dari upaya mendukung pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Artikel Terkait
Mantan Kepala Puskesmas Plered Ditahan, Terbukti Korupsi Rp926 Juta
Larangan TikTok Ditunda Trump 75 Hari: Strategi Politik atau Bela Kreator?Ini Penjelasannya!
ByteDance Ditekan Jual TikTok: Keamanan Nasional atau Perang Teknologi? Begini Penjelasannya!
Kejari Purwakarta Tahan Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered Terkait Korupsi
TikTok di Ambang Larangan: Akankah Donald Trump Beri Jalan Tengah untuk ByteDance? Begini Ungkapnya!
Kronologi Penangkapan Mantan Kepala Puskesmas Plered Terjerat Kasus Korupsi
Larangan TikTok: Akankah Indonesia Jadi Pengguna Terbesar Tanpa Saingan? Ini Penjelasannya!
Kejari Purwakarta Tangkap Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered atas Dugaan Korupsi
Skandal Korupsi Puskesmas Plered, Kejari Purwakarta Tangkap Mantan Kepala
Profil Martha Parulina Berliana, Kajari Purwakarta yang Tahan 2 Mantan Kepala Puskesmas Plered