Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Ditahan Terkait Korupsi Dana Kapitasi

photo author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 17:30 WIB
Dua mantan Kepala Puskesmas Plered ditahan Kejari Purwakarta atas kasus korupsi dana kapitasi dan retribusi (20/1/2025). Kerugian negara capai Rp 926 juta. (Istimewa)
Dua mantan Kepala Puskesmas Plered ditahan Kejari Purwakarta atas kasus korupsi dana kapitasi dan retribusi (20/1/2025). Kerugian negara capai Rp 926 juta. (Istimewa)

Pihak Kejari Purwakarta menyatakan bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka akan dilanjutkan hingga persidangan.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan demi keadilan,” tegas Martha.

Baca Juga: Mantan Kepala Puskesmas Plered Ditahan, Terbukti Korupsi Rp926 Juta

Masyarakat Purwakarta menyambut baik langkah tegas Kejari ini.

Harapannya, kasus ini menjadi pelajaran penting untuk mencegah penyalahgunaan dana publik di masa mendatang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X