Pihak Kejari Purwakarta menyatakan bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka akan dilanjutkan hingga persidangan.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan demi keadilan,” tegas Martha.
Baca Juga: Mantan Kepala Puskesmas Plered Ditahan, Terbukti Korupsi Rp926 Juta
Masyarakat Purwakarta menyambut baik langkah tegas Kejari ini.
Harapannya, kasus ini menjadi pelajaran penting untuk mencegah penyalahgunaan dana publik di masa mendatang.***
Artikel Terkait
Harga Maxus MIFA 7 dan MIFA 9, Mobil Listrik Premium dengan Teknologi Canggih dirakit di Purwakarta
Maxus MIFA 7 dan MIFA 9 Dirakit di Purwakarta, Harga Tetap atau Naik?
Maxus MIFA 9, Mobil Listrik Mewah dengan Teknologi Canggih Dirakit di Purwakarta
Demi Ketahanan Pangan, Babinsa Sertu Ahmad Fathur Rohman Adakan Rapat Bersama Petani Desa Pusakamulya, Kiarapedes, Purwakarta
Menelusuri Sejarah dan Keindahan Alam di Gua Jepang Pasir Langlang, Purwakarta
Menjelajahi Gua Jepang Pasir Langlang: Wisata Alam dan Sejarah di Purwakarta
Gua Jepang di Purwakarta: Saksi Sejarah Perang Dunia II yang Menarik untuk Dikunjungi
Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Ditahan! Dugaan Korupsi Rugi Negara Rp681 Juta
Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Resmi Ditahan, Dugaan Korupsi Capai Rp927 Juta
Kejari Purwakarta Tahan Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered Terkait Korupsi