Misteri Hotel Aruss Semarang, TPPU Judol dan Nama Ricco Hertanto yang Viral

photo author
- Rabu, 8 Januari 2025 | 06:30 WIB
Direktur PT Arta Jaya Putra Ricco Hertanto menerima penghargaan dari Manager Muri Indonesia Sri Widayanti (Juni 2022). Hotel Aruss Semarang viral karena diduga terkait TPPU judol. Nama Ricco Hertanto ikut mencuat sebagai sosok di balik hotel ini. (hotelaruss.com)
Direktur PT Arta Jaya Putra Ricco Hertanto menerima penghargaan dari Manager Muri Indonesia Sri Widayanti (Juni 2022). Hotel Aruss Semarang viral karena diduga terkait TPPU judol. Nama Ricco Hertanto ikut mencuat sebagai sosok di balik hotel ini. (hotelaruss.com)

PURWAKARTA ONLINE - Hotel Aruss Semarang mendadak jadi sorotan publik.

Hal ini terjadi setelah hotel tersebut dikaitkan dengan dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari bisnis judi online (judol).

Beredar kabar bahwa hotel mewah ini dikelola oleh PT Arta Putra dan telah disita oleh Bareskrim Polri.

Informasi ini ramai diperbincangkan setelah akun TikTok @uwong_art mengunggah video dengan keterangan, “Polri sita Hotel Aruss Semarang Rp200 miliar, diduga dibangun dengan dana judol.”

Unggahan tersebut memancing reaksi warganet.

Salah satu komentar berbunyi, “Hotelnya para cici plus koko influencer Semarang,” tulis @Willy.

Komentar lainnya dari @Immanuel Meivan menyebut, “Kolom komentar langsung ditutup.”

Baca Juga: Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan: Perspektif Gus Yahya dan Solusi Optimal dari Pergunu

Ricco Hertanto Ikut Jadi Sorotan

Di tengah ramainya perbincangan soal Hotel Aruss, nama Ricco Hertanto mencuat.

Ia diduga sebagai pemilik hotel tersebut.

Ricco diketahui memegang jabatan penting di PT Arta Jaya Putra, perusahaan yang disebut mengelola Hotel Aruss Semarang.

Ia menjabat sebagai direktur di perusahaan ini.

Selain itu, Ricco juga diduga merupakan komisaris di PT Mitrautama Bara Sejahtera, yang berlokasi di Tangerang Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X