PURWAKARTA ONLINE - Hotel Aruss Semarang mendadak jadi sorotan publik.
Hal ini terjadi setelah hotel tersebut dikaitkan dengan dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari bisnis judi online (judol).
Beredar kabar bahwa hotel mewah ini dikelola oleh PT Arta Putra dan telah disita oleh Bareskrim Polri.
Informasi ini ramai diperbincangkan setelah akun TikTok @uwong_art mengunggah video dengan keterangan, “Polri sita Hotel Aruss Semarang Rp200 miliar, diduga dibangun dengan dana judol.”
Unggahan tersebut memancing reaksi warganet.
Salah satu komentar berbunyi, “Hotelnya para cici plus koko influencer Semarang,” tulis @Willy.
Komentar lainnya dari @Immanuel Meivan menyebut, “Kolom komentar langsung ditutup.”
Baca Juga: Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan: Perspektif Gus Yahya dan Solusi Optimal dari Pergunu
Ricco Hertanto Ikut Jadi Sorotan
Di tengah ramainya perbincangan soal Hotel Aruss, nama Ricco Hertanto mencuat.
Ia diduga sebagai pemilik hotel tersebut.
Ricco diketahui memegang jabatan penting di PT Arta Jaya Putra, perusahaan yang disebut mengelola Hotel Aruss Semarang.
Ia menjabat sebagai direktur di perusahaan ini.
Selain itu, Ricco juga diduga merupakan komisaris di PT Mitrautama Bara Sejahtera, yang berlokasi di Tangerang Selatan.
Artikel Terkait
Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim, Diduga Terkait Pencucian Uang Judi Online
Hotel Aruss Semarang dan Kasus Pencucian Uang Judi Online
Perusahaan Dibalik Hotel Aruss Semarang, yang Disita Diduga Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang
Penyitaan Hotel Aruss Semarang, Begini Respons Manajemen!
Siapa Dibalik Hotel Aruss Semarang? Fakta Penyitaan Rp200 Miliar
Mafia Judol di Balik Hotel Aruss Semarang, TPPU Senilai Rp 40 Miliar!
Izin Hotel Aruss Semarang, Polisi Mulai Selidiki TPPU Judi Online
Polisi Bongkar Pemilik Hotel Aruss Semarang yang Terseret Kasus Judi Online