PURWAKARTA ONLINE - Awal tahun 2025 diwarnai berita mengejutkan! Mulai hari ini, PT PLN (Persero) memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA.
Langkah ini adalah upaya pemerintah untuk membantu masyarakat menjaga daya beli di tengah situasi ekonomi global.
Langsung Berlaku, Tanpa Registrasi! Diskon ini berlaku secara otomatis melalui sistem digital PLN, sehingga pelanggan tak perlu melakukan pendaftaran.
Jisman P. Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, menyebut kebijakan ini sebagai stimulus ekonomi yang ditujukan untuk 81,42 juta pelanggan dari total 84 juta pelanggan PLN.
Baca Juga: Diskon Listrik 50%: Hadiah Awal Tahun yang Langsung Dinikmati Pelanggan PLN
Detail Pelaksanaan Diskon
-
Pelanggan Pascabayar:
-
Diskon Januari diterapkan pada tagihan Februari 2025.
-
Diskon Februari diterapkan pada tagihan Maret 2025.
-
-
Pelanggan Prabayar:
-
Saat membeli token Januari dan Februari, jumlah kWh yang didapatkan adalah dua kali lipat dari biasanya.
-
Baca Juga: PLN Berikan Diskon Listrik 50%: Begini Keuntungan dan Siapa Saja yang Berhak!
Maksimal Penggunaan Daya:
-
450 VA: 324 kWh
Artikel Terkait
Diskon Token Listrik 50% Bikin Warganet Resah, Kenapa Gagal?
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai 2025, Begini Cara Nikmatinya
Sri Mulyani Resmi Terbitkan Aturan Baru PPN 12%, Apa yang Perlu Anda Ketahui?
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Dipecat Karena Kasus Pemerasan
Kenaikan PPN 12% Resmi Berlaku?
Skandal Pemerasan Polisi di DWP 2024, Fakta dan Sanksi Berat!
Tarif PPN 12 Persen Berlaku 2025, BEI Beri Penjelasan Soal Penghitungan
Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500 di Awal 2025, Pertamina Buka Suara
Daftar Harga BBM Terbaru Pertamina per 1 Januari 2025
UMK Purwakarta 2025 Naik 6,5%, Serikat Pekerja Soroti Ketimpangan