PURWAKARTA ONLINE - Kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia berbuntut panjang.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald P Simanjuntak, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, menyebut sidang berlangsung selama lebih dari 12 jam, mulai Selasa (31/12/2024) siang hingga Rabu (1/1/2025) dini hari.
Sidang ini menunjukkan komitmen Polri untuk menindak tegas pelanggaran etik.
Baca Juga: Siapa Baby Putie? Seleb TikTok Viral dengan Hoodie Pink
"Terduga pelanggar D dan Y dijatuhi sanksi PTDH," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).
Selain Donald, seorang kepala unit (kanit) juga dipecat dengan tidak hormat. Namun, kasus seorang kepala subdirektorat (kasubdit) berinisial M masih disidangkan.
Proses Panjang, Transparansi Dijaga
Sidang etik yang digelar oleh Divisi Propam Polri dilakukan secara simultan.
Kompolnas turut mengawasi jalannya sidang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Baca Juga: Kluster Kopi Pusakamulya Dapat Suntikan Semangat dari BRI Purwakarta
"Kompolnas hadir sebagai pengawas eksternal," jelas Trunoyudo.
Menurutnya, proses sidang etik ini adalah wujud nyata keseriusan Polri dalam menangani kasus ini secara responsif dan transparan.
Mutasi dan Pemecatan Massal
Artikel Terkait
Serah Terima Jabatan Ketua DWP Kabupaten Purwakarta Menegaskan Peran DWP Dalam Peningkatan Kepedulian Sosial
Skandal Pemerasan DWP 2024, 18 Polisi Diamankan!
Penonton DWP 2024 Jadi Korban Pemerasan, Polisi Tindak Tegas Oknum Nakal
DWP 2024 Dikecam! Korupsi dan Pemerasan Cemari Pesta Musik Internasional
18 Polisi Tersangka Pemerasan WN Malaysia di DWP 2024
Pemerasan di DWP 2024: WN Malaysia Rugi Rp2,5 Miliar
Buntut Pemerasan Penonton DWP: Polisi Didesak Evaluasi Mekanisme
Pemerasan Penonton DWP: Abdullah Minta Polisi Evaluasi Pemeriksaan Urine di Kasus Narkoba