PURWAKARTA ONLINE - Skandal pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 menjadi sorotan publik.
Sebanyak 45 warga negara Malaysia menjadi korban. Barang bukti senilai Rp2,5 miliar diamankan.
Kasus ini melibatkan 18 anggota polisi dari berbagai tingkatan, termasuk Kombes Donald P. Simanjuntak, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Mereka kini menjalani proses hukum di Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Muscab Abpednas Purwakarta, Robiansyah Pratama Unggul Telak! Siap Wujudkan Desa Maju
Sidang Etik yang Memakan Waktu Lama
Sidang etik pertama digelar pada Selasa (31/12/2024) hingga Rabu (1/1/2025).
Proses berlangsung selama lebih dari 12 jam.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut sidang ini dilakukan oleh tiga Majelis KKEP terpisah.
"Sidang berlangsung simultan dan berkesinambungan," jelas Trunoyudo.
Ia memastikan sidang ini diawasi ketat oleh Kompolnas.
Baca Juga: Kluster Kopi Pusakamulya Dapat Suntikan Semangat dari BRI Purwakarta
Sanksi Berat untuk Para Pelanggar
Donald dan seorang kanit dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Artikel Terkait
Viral Baby Putie Hoodie Pink, Seleb TikTok Malaysia Jadi Sorotan
Video Baby Putie Viral di Twitter, Netizen Buru Link Hoodie Pink
Siapa Baby Putie? Seleb TikTok Viral dengan Hoodie Pink
Modus Penggandaan Uang, Pengedar Uang Palsu di Purwakarta Dibekuk
Polres Purwakarta Kejar Pelaku Utama Kasus Uang Palsu
Modus Nyamar Jadi Gelandangan, Kakak Adik Asal Bandung Gasak Rumah Kosong di Purwakarta
Demi Uang Rp 165 Juta, Dua Kakak Adik di Purwakarta Nyamar Jadi Gelandangan
Pemerintah Tetapkan Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah pada 2025
Tarif PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Mulai 2025: Jet Pribadi hingga Kapal Pesiar Jadi Sasaran
Prabowo Tegaskan: Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Orang Kaya, Rakyat Jelata Aman!