Skandal Pemerasan Polisi di DWP 2024, Fakta dan Sanksi Berat!

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 05:00 WIB
Skandal pemerasan polisi di DWP 2024 melibatkan 18 anggota, termasuk Kombes Donald P. Simanjuntak. (Istimewa)
Skandal pemerasan polisi di DWP 2024 melibatkan 18 anggota, termasuk Kombes Donald P. Simanjuntak. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Skandal pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 menjadi sorotan publik.

Sebanyak 45 warga negara Malaysia menjadi korban. Barang bukti senilai Rp2,5 miliar diamankan.

Kasus ini melibatkan 18 anggota polisi dari berbagai tingkatan, termasuk Kombes Donald P. Simanjuntak, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Mereka kini menjalani proses hukum di Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Muscab Abpednas Purwakarta, Robiansyah Pratama Unggul Telak! Siap Wujudkan Desa Maju

Sidang Etik yang Memakan Waktu Lama

Sidang etik pertama digelar pada Selasa (31/12/2024) hingga Rabu (1/1/2025).

Proses berlangsung selama lebih dari 12 jam.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut sidang ini dilakukan oleh tiga Majelis KKEP terpisah.

"Sidang berlangsung simultan dan berkesinambungan," jelas Trunoyudo.

Ia memastikan sidang ini diawasi ketat oleh Kompolnas.

Baca Juga: Kluster Kopi Pusakamulya Dapat Suntikan Semangat dari BRI Purwakarta

Sanksi Berat untuk Para Pelanggar

Donald dan seorang kanit dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X