Diskon Listrik 50%: Hadiah Awal Tahun yang Langsung Dinikmati Pelanggan PLN

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 09:10 WIB
Cara mendapatkan diskon listrik 50 persen (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Cara mendapatkan diskon listrik 50 persen (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

PURWAKARTA ONLINE - Kabar baik menyambut masyarakat di awal tahun 2025! Pemerintah, melalui PT PLN (Persero), resmi memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 VA.

Diskon ini berlaku otomatis tanpa perlu registrasi mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan, “Diskon ini menyasar 97 persen pelanggan PLN atau sekitar 81,4 juta rumah tangga. Ini adalah wujud perhatian pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan.”

Baca Juga: Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 Tentang Tarif PPN 12% untuk Barang Mewah

Mekanisme Diskon

  • Pelanggan Pascabayar: Diskon diberlakukan untuk pemakaian listrik Januari 2025 yang dibayarkan pada Februari, serta pemakaian Februari yang dibayarkan pada Maret.

  • Pelanggan Prabayar: Diskon diterapkan langsung saat pembelian token listrik. Uniknya, pelanggan mendapatkan jumlah kWh dua kali lipat meskipun membayar dengan nominal biasa.

Daya yang Mendapat Diskon:

  1. 450 VA: Maksimal 324 kWh

  2. 900 VA: Maksimal 648 kWh

  3. 1.300 VA: Maksimal 936 kWh

  4. 2.200 VA: Maksimal 1.584 kWh

Menurut keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, kebijakan ini adalah bagian dari paket intensif ekonomi untuk membantu masyarakat melewati tantangan ekonomi global.

Baca Juga: PMK 131/2024, PPN 12% untuk Barang Mewah, PPN 11% untuk Barang Lainnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X