PURWAKARTA ONLINE - Krisis internal di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) memasuki babak baru setelah pernyataan mengejutkan dari Agung Laksono, yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap prosedur pemilihan Ketua Umum PMI dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXII pada Desember 2024.
Konflik yang terjadi antara Agung Laksono dan Jusuf Kalla (JK), yang terpilih kembali sebagai Ketua Umum PMI, kini semakin memanas, seiring dengan munculnya dualisme kepengurusan.
Agung Laksono, yang awalnya mengklaim mendapatkan dukungan lebih dari 20 persen untuk maju sebagai calon Ketua Umum, merasa dihalangi oleh proses yang tidak transparan dan prosedural.
Pada awalnya, pihak Agung mengungkapkan telah mengumpulkan dukungan lebih dari 240 suara dari daerah untuk memenuhi syarat pencalonan.
Baca Juga: PAFI Kabupaten Humbang Hasundutan, Dampak Kecanduan Gadget pada Anak dan Solusinya
Namun, setelah proses verifikasi dukungan dilakukan, jumlah dukungan yang dianggap sah oleh panitia PMI ternyata hanya berjumlah 50 suara.
Hal ini memicu kekecewaan Agung dan timnya, yang merasa bahwa proses ini tidak fair dan seakan ada upaya untuk menjadikan Jusuf Kalla sebagai calon tunggal.
Agung bahkan mengklaim bahwa ruang demokrasi dalam Munas PMI sangat sempit, dengan interupsi yang tidak diperbolehkan dan beberapa suara yang diduga sengaja dihilangkan.
"Saya merasa kekecewaan mendalam. Teman-teman yang sudah memberikan dukungan kepada saya pun kecewa dan akhirnya keluar dari munas," ujar Agung Laksono.
Baca Juga: PAFI Hulu Sungai Utara Gelar Penyuluhan Pentingnya Membaca Label Obat untuk Kesehatan
Ia menilai prosedur yang diterapkan bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi organisasi.
Tidak terima dengan keputusan ini, Agung Laksono dan kubunya memutuskan untuk menggelar Munas tandingan yang diadakan di Hotel Menara Peninsula, Jakarta.
Dalam Munas tandingan tersebut, Agung Laksono akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum PMI versi kubunya. Meskipun demikian, keputusan tersebut menambah panjang perseteruan dengan kubu Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla, yang terpilih kembali dalam Munas resmi di Hotel Sahid Jakarta, menilai bahwa Munas tandingan yang digelar oleh Agung Laksono adalah sebuah tindakan ilegal.
Baca Juga: PAFI Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kiat Sehat di Musim Hujan untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat
Artikel Terkait
Ciro Alves Siap Kerja Keras, Targetkan Tiga Poin untuk PERSIB
PERSIB vs Malut United, Ciro Alves Yakin Bawa Kemenangan
Pajak Kendaraan Bermotor Tambah Berat, Ini Aturan Baru Mulai 2025!
Komponen Pajak Kendaraan Motor Bertambah Jadi Sembilan Mulai 2025
Indonesia vs Laos, Saling Berbalas Gol di Babak Pertama Piala AFF 2024
Pemilik Kendaraan Baru Wajib Bayar Pajak Tambahan Mulai 2025
Profil PAFI Kabupaten Malinau, Peran Strategis Ahli Farmasi dalam Pembangunan Kesehatan
PAFI Kota Andoolo, Kiprah Ahli Farmasi Meningkatkan Kesehatan Masyarakat di Sulawesi Tenggara
PAFI Tabanan, Garda Terdepan Farmasi untuk Kesehatan di Bali
PAFI Sumbawa Barat Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Rokok