Mengejutkan! Tersangka Persekusi Kyai NU Ternyata Membuntuti Sejak Bekasi, Kapolres Ungkap Kronologi Mengerikan

photo author
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 15:33 WIB
Tersangka persekusi rombongan Kyai NU di Karawang (IST)
Tersangka persekusi rombongan Kyai NU di Karawang (IST)

PURWAKARTA ONLINE, Karawang – Kasus persekusi yang mengguncang Kabupaten Karawang semakin jelas setelah penangkapan dua tersangka yang terlibat dalam penyerangan terhadap rombongan kyai Nahdlatul Ulama (NU) dan pengawalnya pada 11 Agustus 2024.

Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain, mengungkapkan fakta mengejutkan: para pelaku ternyata sudah membuntuti korban sejak dari Kabupaten Bekasi.

Dalam konferensi pers yang digelar di depan ruangan Satreskrim Polres Karawang, Kapolres Edward Zulkarnain menjelaskan, kedua tersangka yang berinisial S dan F ini bukan hanya melakukan serangan secara brutal, tetapi juga telah mengikuti mobil korban dari jarak jauh.

"Para tersangka telah mengikuti mobil korban sejak dari Kabupaten Bekasi dengan menggunakan sepeda motor," ujar Kapolres.

Kronologi Serangan Mengerikan

Rombongan kyai NU, yang sedang dalam perjalanan untuk menghadiri kegiatan ibadah di Karawang, tiba-tiba diadang oleh puluhan pengendara motor di Desa Rengasdengklok Selatan.

Kapolres Edward mengungkapkan, "Saat itu mereka menanyakan dan mencari nama salah satu ulama. Namun, nama yang dicari tidak ada dalam rombongan."

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Jadi Calon Ketua Umum Golkar? Kejutan Besar!

Meskipun nama yang dicari tidak ditemukan, pelaku tetap melanjutkan aksinya dengan kekerasan.

Mereka merusak kaca mobil dan melakukan pengeroyokan terhadap penumpang.

Para pelaku juga menghancurkan sebagian kaca mobil milik korban, menambah daftar kerusakan dan kekerasan yang terjadi.

Penangkapan dan Barang Bukti

Pihak kepolisian tidak hanya menangkap pelaku tetapi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti.

Barang bukti yang disita termasuk dua helm, satu rompi hitam, satu baju loreng, satu pasang sepatu Puma, dan satu kendaraan roda dua jenis Vespa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X