UPDATE Persekusi Brutal Terhadap Rombongan Kyai NU di Karawang

photo author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 21:35 WIB
Netizen bagikan screenshot aksi persekusi dan pengeroyokan Kyai NU di Karawang (Facebook)
Netizen bagikan screenshot aksi persekusi dan pengeroyokan Kyai NU di Karawang (Facebook)

Purwakarta Online, Karawang — Indonesia diguncang oleh sebuah peristiwa kekerasan yang mengejutkan.

Pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024, sebuah rombongan Kyai Nahdlatul Ulama (NU) dan anggota Banser di Rengasdengklok, Karawang, mengalami persekusi brutal yang terekam dalam video viral di media sosial.

Kejadian ini menuai kecaman luas dari masyarakat dan menimbulkan kemarahan di kalangan warga Nahdliyyin, yang mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diadili.

Video Menggemparkan Media Sosial

Video yang diunggah oleh akun @KutaReal_X di platform media sosial X pada 12 Agustus 2024 memperlihatkan bagaimana sekelompok orang menghadang dan menyerang rombongan Kyai NU yang hendak menghadiri acara haul di Ponpes Al-Baghdadi.

Dalam video tersebut, tampak jelas betapa kejamnya aksi persekusi yang dilakukan oleh oknum-oknum tak dikenal terhadap para korban yang sedang dalam perjalanan.

Baca Juga: Isu Gempa Megathrust: Ancaman yang Kian Mencuat dan Menghantui Indonesia

Kekecewaan Terhadap Penegakan Hukum

Kekecewaan masyarakat semakin memuncak karena lambannya penanganan kasus ini oleh aparat kepolisian.

Ketua PCNU Karawang, Deden Permana, mengungkapkan bahwa hingga 14 Agustus 2024, belum ada pelaku yang ditangkap meskipun identitas mereka sudah diketahui dan bukti-bukti jelas telah diserahkan.

"Kami sudah datang ke Mapolres Karawang tiga kali dalam waktu 3x24 jam, tetapi belum ada tindakan konkrit dari pihak kepolisian," ujar Deden dalam wawancara.

Deden menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya isu lokal Karawang atau Bekasi, melainkan masalah nasional yang mengundang perhatian seluruh warga Nahdliyyin di Indonesia.

"Ini bukan hanya masalah Karawang atau Bekasi, tapi seluruh warga Nahdliyyin di Indonesia," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X