Disabilitas Asal Purwakarta Dihakimi Massa di Karawang hingga Koma, Kini Justru Dituduh Mencuri

photo author
- Selasa, 11 November 2025 | 16:05 WIB
Kasus penghakiman massa terhadap anak disabilitas di Karawang memicu desakan agar pemerintah dan polisi bertindak tegas. (Dok. Istimewa)
Kasus penghakiman massa terhadap anak disabilitas di Karawang memicu desakan agar pemerintah dan polisi bertindak tegas. (Dok. Istimewa)

“Kalau benar, ini sangat ironis. Terlepas dari tuduhan itu, dia anak disabilitas mental. Kenapa harus dihakimi sampai koma?” tegas Asep.

Asep bercerita, awalnya ia menerima laporan adanya pasien tanpa identitas (Mr. X) di RSUD Karawang dalam kondisi koma.

Setelah dicek, ternyata ia mengenali korban sebagai anak yang pernah ia tangani tahun lalu.

“Saya pernah temui dia dulu di Pasar Cikampek, berjalan tanpa busana. Kami evakuasi dan mandikan, lalu bawa ke rumah singgah sebelum diserahkan ke keluarga asuhnya di Purwakarta,” ujarnya.

Menurut Asep, R dikenal tidak agresif dan penurut. Ia juga merupakan siswa kelas VII SLB Purwakarta dengan diagnosis tunagrahita (gangguan intelektual).

“Kalau dituduh mencuri, harusnya dibuktikan dulu. Bukan dihakimi seperti itu,” ucapnya.

Desakan Usut Tuntas

Asep juga mengkritik sikap warga dan aparat desa yang dianggap abai dan tidak bertanggung jawab.

“Harus ada tanggung jawab dari pihak-pihak yang terlibat. Jangan dibiarkan begitu saja,” katanya.

Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

“Saya harap polisi tidak diam. Anak ini manusia, bukan hanya angka di laporan. Kami siap dampingi keluarga sampai tuntas,” ujar Asep.

Kondisi Korban Masih Kritis

Hingga Minggu (9/11/2025), kondisi R masih sangat kritis dan belum sadarkan diri. Ia menggunakan alat bantu napas karena luka parah di bagian kepala.

Baca Juga: Hari Pahlawan 2025, Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 10 Tokoh dari Gus Dur, Marsinah, hingga Soeharto

“Barusan saya dapat kabar dari kakaknya, R belum juga sadar,” tutur Asep.

Pihak Humas RSUD Bayu Asih, Abdullah Luthfi, membenarkan bahwa korban kini dirawat intensif setelah dipindahkan dari RSUD Karawang.

“Pemindahan dilakukan atas permintaan keluarga agar lebih mudah dijangkau dan mendapatkan pendampingan,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X