HUT Kejaksaan RI ke-80, Kejari Purwakarta Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Bersama Disabilitas

photo author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:30 WIB
Kejari Purwakarta rayakan HUT Kejaksaan RI ke-80 dengan donor darah, bakti sosial, dan libatkan disabilitas. (Dok. Istimewa)
Kejari Purwakarta rayakan HUT Kejaksaan RI ke-80 dengan donor darah, bakti sosial, dan libatkan disabilitas. (Dok. Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Rangkaian kegiatan HUT Kejaksaan RI ke-80 terus berlanjut di Kabupaten Purwakarta.

Selain jalan santai bersama penyandang disabilitas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta juga menggelar donor darah, bakti sosial, hingga anjangsana.

Donor darah dilaksanakan di aula kantor Kejari Purwakarta dengan menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI).

Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, termasuk dari peserta jalan santai yang sebelumnya telah ikut memeriahkan acara.

Baca Juga: Gratis! Belajar Pertanian hingga Green House Disiapkan Abang Ijo untuk Warga Purwakarta

Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menyebut bahwa rangkaian kegiatan ini bukan hanya untuk memperingati hari jadi Kejaksaan, tetapi juga bentuk kepedulian sosial.

“Selain olahraga bersama, kami ingin berbagi manfaat melalui donor darah, bakti sosial, hingga ziarah ke Taman Makam Pahlawan. Semua ini untuk masyarakat Purwakarta,” kata Martha.

Martha juga menegaskan bahwa keberadaan para disabilitas dalam rangkaian kegiatan HUT Kejaksaan tahun ini menjadi momen penting untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan inklusivitas.

Puncak perayaan akan digelar pada 2 September 2025, yang rencananya diisi dengan acara meriah dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga: Bunga Pinjol 40% Per Bulan, Jauh dari Aturan OJK! Korban Terjerat, Keluarga Ikut Hancur

Dengan mengusung semangat kebersamaan, Kejari Purwakarta menjadikan momentum HUT Kejaksaan RI ke-80 bukan hanya sekadar perayaan, melainkan juga wadah untuk mempererat persatuan dan kepedulian sosial.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X