Hari Pahlawan 2025, Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 10 Tokoh dari Gus Dur, Marsinah, hingga Soeharto

photo author
- Senin, 10 November 2025 | 19:05 WIB
Kolase - Daftar Lengkap Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025 (Ist)
Kolase - Daftar Lengkap Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025 (Ist)

 

PURWAKARTA ONLINE — Dalam momen sakral Hari Pahlawan 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh besar Indonesia.

Upacara berlangsung khidmat di Istana Negara, Senin (10/11/2025).

Acara dimulai dengan prosesi mengheningkan cipta yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.

Ia mengajak seluruh hadirin untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan bangsa.

“Sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa Indonesia... mengheningkan cipta, mulai,” ujar Prabowo.

Penganugerahan gelar ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada 6 November 2025.

???? Daftar 10 Tokoh yang Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 2025:

  1. K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Provinsi Jawa Timur
  2. Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto – Provinsi Jawa Tengah
  3. Marsinah – Provinsi Jawa Timur
  4. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja – Provinsi Jawa Barat
  5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah – Provinsi Sumatera Barat
  6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Provinsi Jawa Tengah
  7. Sultan Muhammad Salahuddin – Provinsi Nusa Tenggara Barat
  8. Syaikhona Muhammad Kholil – Provinsi Jawa Timur
  9. Tuan Rondahaim Saragih – Provinsi Sumatera Utara
  10. Zainal Abidin Syah – Provinsi Maluku Utara

Baca Juga: Kisah Lengkap Balita Hilang di Makassar yang Ditemukan di Jambi, Terduga Pelaku Akui Jual Anak Rp3 Juta

⚖️ Pertimbangan Dewan Gelar dan Dasar Hukum

Pemberian gelar ini merupakan hasil pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Penetapan dilakukan dengan berpedoman pada Pasal 26 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Dalam aturan tersebut disebutkan, gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan semasa hidupnya:

  • Memimpin perjuangan bersenjata atau politik,
  • Berjuang di bidang lain untuk kemerdekaan,
  • Serta berperan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

???????? Prabowo: “Kita Tidak Boleh Melupakan Jasa Mereka”

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penganugerahan gelar ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penghormatan negara kepada tokoh-tokoh yang telah mengabdikan hidupnya untuk bangsa.

“Kita tidak boleh melupakan jasa mereka. Para pahlawan adalah fondasi dari berdirinya Republik Indonesia,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

✨ Tokoh dari Beragam Latar Belakang

Menariknya, daftar penerima tahun ini mencakup tokoh dari berbagai bidang: politik, militer, pendidikan, keagamaan, hingga perjuangan buruh.

  • Gus Dur, dikenal sebagai simbol demokrasi dan pluralisme.
  • Marsinah, aktivis buruh perempuan yang gugur memperjuangkan keadilan.
  • Soeharto, Presiden kedua RI yang berperan besar dalam pembangunan nasional.
  • Serta tokoh-tokoh lain yang turut memperkaya sejarah perjuangan bangsa.

Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional setiap tahun menjadi momen penting untuk meneguhkan nilai nasionalisme dan penghargaan terhadap jasa para pejuang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X