Pilkada 2024 Purwakarta: Pantarlih Sasar Warga Disabilitas untuk Coklit Data Pemilih

photo author
- Minggu, 14 Juli 2024 | 16:56 WIB
Pilkada 2024 Purwakarta: Pantarlih Sasar Warga Disabilitas untuk Coklit Data Pemilih" (Purwakarta Online )
Pilkada 2024 Purwakarta: Pantarlih Sasar Warga Disabilitas untuk Coklit Data Pemilih" (Purwakarta Online )

PURWAKARTA ONLINE - Pencocokan dan penelitian (Coklit) data Pilkada 2024, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Purwakarta juga menyasar warga disabilitas.

Seperti halnya Pantarlih di Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan coklit warga disabilitas sekaligus atlet badminton kursi roda bernama Irpan Gunawan.

Baca Juga: Pertemuan Hati ke Hati, Sancho Dipastikan Berseragam Manchester United dimusim depan

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM PPK Darangdan, Adi Setiawan mengatakan bahwa warga disabilitas juga memiliki hak pilih sesuai UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas.

Dalam aturan tersebut juga mereka memiliki hak politik seperti masyarakat pada umumnya, yakni memberikan hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

Baca Juga: Mengejutkan! Erik Ten Hag Perpanjang Kontrak Jonny Evans di Manchester United

"Oleh karena itu kita data sebagai calon pemilih untuk Pilkada Purwakarta 27 November 2024 nanti," ujar dia, Minggu 14 Juli 2024.

Adapun jumlah sementara warga disabilitas yang sudah dicoklit di Kecamatan Darangdan sebanyak 289 orang. "Jumlahnya bisa saja bertambah mengingat proses coklit masih berjalan," kata Adi.

Baca Juga: Antusias Persib Bandung Sambut Positif Rencana Piala Presiden 2024

Selain itu, ia juga menyampaikan jumlah pencapaian coklit secara keseluruhan di Kecamatan Darangdan sebesar 99.2 persen dari data awal sebanyak 52.937 orang tersebar 15 desa di Kecamatan Darangdan.

"Sementara data belum tercoklit itu sekitar 405 orang, sampai 24 Juli 2024 nanti dipastikan rampung terselesaikan," kata Adi.

Baca Juga: Target Persib Bandung dalam Menyambut Piala Presiden 2024, Begini Katanya!

Diketahui, selama proses coklit PPK Kecamatan Darangdan menerjunkan 197 Pantarlih tersebar di 100 TPS di 15 desa di Kecamatan Darangdan.

Berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) mereka akan coklit sebanyak 52.937 pemilih.***(Solahudin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X