PURWAKARTA ONLINE - Trump dilaporkan memperluas kebijakan pencabutan kewarganegaraan warga Amerika yang dinaturalisasi. Simak fakta, dampak, dan langkah bijaknya.
Isu imigrasi kembali memanas di Amerika Serikat. Kali ini, sorotan tertuju pada laporan terbaru yang menyebut pemerintahan Donald Trump tengah menyiapkan langkah lebih agresif untuk mencabut kewarganegaraan warga Amerika yang dinaturalisasi.
Kebijakan ini tidak hanya menyasar pendatang ilegal, tetapi juga mereka yang telah lama hidup dan diakui secara hukum sebagai warga negara AS.
Laporan ini mencuat setelah The New York Times mengungkap pedoman internal yang menunjukkan bahwa kantor lapangan US Citizenship and Immigration Services (USCIS) diminta menyiapkan 100 hingga 200 kasus pencabutan kewarganegaraan setiap bulan untuk diajukan ke Departemen Kehakiman pada tahun fiskal 2026, yang dimulai Oktober 2025.
Baca Juga: Resbob Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Motif Ujaran Kebencian: Demi Saweran dan Viral di Media Sosial
Pencabutan kewarganegaraan adalah proses hukum yang memungkinkan pemerintah AS menarik kembali status warga negara dari seseorang yang sebelumnya memperoleh kewarganegaraan melalui naturalisasi.
Menurut Forum Imigrasi Nasional, proses ini hanya bisa dilakukan lewat perintah pengadilan, baik secara perdata maupun pidana, dan biasanya terkait penipuan atau keterangan palsu dalam proses naturalisasi.
Artinya, tidak semua warga naturalisasi otomatis terancam. Namun, perubahan pendekatan pemerintah membuat banyak pihak merasa khawatir.
Dalam dokumen prioritas USCIS, pencabutan kewarganegaraan kembali ditegaskan sebagai agenda utama. Bahkan sebelumnya, Departemen Kehakiman AS telah menyatakan hal serupa.
Baca Juga: Inilah 4 Saham yang Menghasilkan Uang Setiap Kali Anda Klik Beli, Mesin Sunyi Pasar Modal India
Kondisi ini memicu peringatan dari para aktivis imigrasi yang menilai bahwa kesalahan administratif kecil di masa lalu bisa saja menjadi celah hukum di kemudian hari.
Matthew J. Tragesser, juru bicara USCIS, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah individu yang berbohong atau memberikan informasi palsu saat proses naturalisasi.
Ia menyebut langkah ini sebagai upaya mengembalikan integritas sistem imigrasi Amerika. Namun, tidak semua pihak sepakat.
Mantan pejabat USCIS, Sarah Pierce, mengingatkan bahwa penerapan target angka bulanan berisiko mempolitisasi pencabutan kewarganegaraan.
Artikel Terkait
BRI Resmi Launching Rebranding Baru, BBRI Perkuat Posisi sebagai Satu Bank untuk Semua
BRI Resmi Rebranding Jadi “Satu Bank untuk Semua”, Perkuat Posisi sebagai Bank Universal Indonesia
BRI Rebranding Jadi Satu Bank untuk Semua, Babak Baru Transformasi BBRI Dimulai dari Jakarta
Makna di Balik Rebranding BRI: Mengapa Satu Bank untuk Semua Jadi Strategi Masa Depan BBRI
BRI Usung Satu Bank untuk Semua, Ini Dampaknya bagi Nasabah Lama hingga Generasi Muda
Satu Bank untuk Semua: Cara Rebranding BRI Menyatukan Ekosistem Bisnis BBRI dari Hulu ke Hilir
Viral Video Pria Disekap Komplotan di ATM Plaza Pondok Gede, Motor Raib dan Uang Jutaan Ludes
Bikin Haru! Bocah Pengungsi Aceh Tamiang Lompat Kegirangan Saat Dapat Baju Baru
Manfaat Dana Desa 2025 di Pusakamulya Terasa Nyata, Jalan Lingkungan Kini Lebih Layak dan Aman
BRI Siapkan Rp21 Triliun Sambut Libur Nataru 2025, Transaksi Tunai dan Digital Dijamin Aman