PURWAKARTA ONLINE — Polemik kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang mengirim siswa nakal ke barak militer, kembali menuai kritik tajam.
Aktivis pendidikan nasional, Retno Listyarti, menyebut kebijakan KDM tidak sesuai dengan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Duduk Persoalan
Retno mempertanyakan dasar hukum di balik program pembinaan siswa bermasalah melalui pendidikan ala militer.
"Kewenangan pendidikan hanya dimiliki Kemendikbud dan Kemenag. Tidak ada dalam regulasi yang memberi peran TNI dalam urusan pendidikan siswa," ujarnya tegas, Jumat (2/5/2025).
Mengapa Retno Menolak Kebijakan Ini?
Menurut Retno, tidak ada satu pasal pun dalam UU Sisdiknas yang membenarkan pemindahan siswa ke barak militer sebagai solusi pendidikan.
Terlebih, jika status siswa tetap melekat selama masa pembinaan 6 hingga 12 bulan.
"Kalau anak tetap siswa, bagaimana hak akademiknya? Kalau dia tidak dapat nilai kelas 11, bagaimana naik kelas?" tanya Retno, yang juga mantan Komisioner KPAI.
Tanggapan Orang Tua Siswa Peserta Barak Militer
Retno Listyarti, tokoh pendidikan nasional dan Ketua Dewan Pengawas FSGI, menyuarakan kritik.
Sementara Dedi Mulyadi, yang kini dijuluki “KDM”, tetap percaya pada efektivitas pendidikan disiplin berbasis militer.
Orang tua siswa pun ikut buka suara.
Artikel Terkait
39 Siswa Nakal Purwakarta Dibina di Barak Militer
Pendidikan Semi Militer untuk Siswa Nakal di Purwakarta
Kepala Desa di Purwakarta Siap Awasi Siswa Nakal, Ini Instruksi Bupati
29 Siswa Purwakarta Dikirim ke Barak Militer Rindam Siliwangi, Dilatih TNI Selama 2 Pekan
Tentara Bina Siswa Nakal di Barak Militer Purwakarta, Ini yang Dilakukan
Bagaimana Nasib Siswa Nakal di Barak Militer Purwakarta?
Esti Wijayati Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Siswa Nakal Masuk Barak Militer
Kebijakan KDM Gagal Total? Masukkan Siswa Nakal ke Barak Militer
KDM Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, Orang Tua Justru Dukung!
Program Barak Militer KDM Malah Diminati Siswa Baik, Kebijakan Gagal?