Mengenal Rapat Akbar Nahdlatul Ulama (NU)

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Selasa, 25 Oktober 2022 | 01:21 WIB
Rapat Akbar NU di Parkir Timur Senayan. Pada 1 Maret 1992
Rapat Akbar NU di Parkir Timur Senayan. Pada 1 Maret 1992

Peserta rapat akbar saat itu setengah juta orang, dari target satu juta umat Nahdliyin.

Kedatangan mereka banyak digembosi oleh penguasa kala itu.

Dalam rapat akbar itu, di antaranya dibacakan sembilan ikrar kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 45.

Rapat Akbar ini dilaksanakan di tengah situasi politik ketika Presiden Soeharto sedang menggalang dukungan kepada semua kelompok untuk mencalonkan diri dalam jabatan presiden yang kelima.

Gus Dur melihat perkembangan itu menjadi tidak sehat bagi kehidupan masyarakat dan bernegara, dan bertentangan dengan kompetisi sehat yang bebas dan jujur.

Pada saat yang sama Soeharto telah berhasil merangkul ICMI (lkatan Cendekiawan Muslim Indonesia) untuk berada di belakangnya, dengan memanfaatkan simbol agama untuk dukungan kekuasaan politik.

Dalam konteks itu, rapat akbar yang diselenggarakan NU, di antaranya bertujuan: melakukan kritik secara kualitatif dan mengena, menghindari dukungan atas Soeharto untuk menduduki jabatan kepresidenan yang ke-5, dengan mengganti dukungan NU terhadap Pancasila dan UUD 1945.

Pada saat itu, mereka yang tidak mendukung Soeharto dan melakukan kritik, dapat dibaca sebagai pembangkang, dan adanya rapat akbar saat itu, NU telah terhindar dari sebutan pembangkangan karena menunjukkan loyalitas kepada Pancasila dan UUD 45.

Pada saat yang sama, NU menjaga independensi untuk tidak melakukan dukungan kepada Soeharto bagi jabatan presiden yang ke-5 di tengah banyak kelompok melakukan kebulatan tekad mendukungnya.

Sejarah ini menggambarkan penggunaan maksud dan tujuan rapat akbar di kalangan NU yang dilakukan jamiyah NU.

Dalam hal-hal lain, rapat akbar juga digunakan untuk merespons masalah-masalah sosial kemasyarakatan, sesuai dengan kebutuhan, tempat diadakannya, dan tokoh-tokoh yang terlibat di dalamnya (termasuk warga NU).

Karena itu, rapat akbar ini bisa diselenggarakan di mana pun dan oleh siapa pun warga NU yang memiliki keprihatinan sosial yang dianggap penting, karena sebagai khazanah ia menjadi bagian dari kegiatan kultural masyarakat NU.

Sebagai khazanah masyarakat NU yang bisa diadakan oleh pesantren, warga NU, dan jamiyah NU sendiri, sangat berbeda dengan forum-forum resmi yang diadakan jamiyah NU, seperti muktamar (dulu namanya kongres), munas alim ulama, dan konbes.

Forum-forum resmi ini harus dan hanya dilakukan oleh jamiyah NU.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Profil KH. Abdul Halim Majalengka

Senin, 14 April 2025 | 07:45 WIB
X