Menyediakan Makanan Pada Hari Wafat Hingga Hari ke-7

photo author
- Jumat, 16 September 2022 | 17:41 WIB
Ustad Dadang Saputra, Katib MWC NU Kecamatan Kiarapedes  (Purwakarta Online/Saepullah )
Ustad Dadang Saputra, Katib MWC NU Kecamatan Kiarapedes (Purwakarta Online/Saepullah )

Dan apakah pahalanya akan sampai pada mayit?

Dalam hadits riwayat imam Muslim dalam kitab sohih muslim nomor 1672 :

عن عائشة رضي الله عنها ان رجلا اتى النبي صلى الله عليه وسلم فقال يارسول الله إن امىافتلتت نفسها ولم توصي واظنهالوتكلمت تصدقت افلها اجر ان تصدقت عنها؟ قال:نعم.... رواه مسلم

Dari Aisyah RA. Bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi SAW dan ia bertanya "Wahai Rosulullah ibu saya telah meninggal dunia dengan mendadak, dan tidak berpesan dan saya mengiranya kalau seandainya ia berbicara ia akan shodaqoh, apakah ia akan mendapatkan pahala jika aku bersedekah? Nabi menjawab "Ya". (Hadist riwayat Imam Muslim).

Baca Juga: Sejarah Rumah Sakit Bayu Asih Sejak 1930!

Orang yang hidup memberikan hadiah kepada yang masih hidup dengan hadiah material adalah hal biasa.

Namun, pertanyaannya apa yang dapat kita berikan kepada orang-orang yang telah mendahului kita? Tentu yang dapat kita berikan bukanlah materi.

Lantas apa yang dapat kita berikan sebagai hadiah? Jawabnya adalah doa dan permohonan ampunan (istighfar).

Baca Juga: Evaluasi Pelatihan BUM Desa oleh Kemendesa di Purwakarta

Inilah yang paling layak untuk dihadiahkan kepada orang-orang yang telah meninggal dunia.

Karena itu kemudian dikatakan bahwa hadiah orang hidup kepada yang meninggal dunia adalah doa dan permohonan ampunan.

هَدَايَا الْأَحْيَاءِ لِلْأَمْوَاتِ الدُّعَاءُ وَالْإِسْتِغْفَار

Artinya, “Hadiah orang-orang yang masih hidup kepada orang-orang yang telah meninggal dunia adalah doa dan memintakan ampunan kepada Allah (istighfar) kepada mereka,” (Syekh Nawawi albantani Nihayatuz Zain, halaman 281).

Baca Juga: Warga Desa Cipeundeuy Pilih Jalan Usaha Tani untuk Ketahanan Pangan!

عَنْ بْنِ عَبَّاسٍ أنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ إنَّ أمِّي تُوُفِّيَتْ أَفَيَنْفَعُهَا إنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ قَالَ فَإنَّ لِيْ مَخْزَفًا فَُأشْهِدُكَ أَنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بَهَ عَنْهَا. رواه الترمذي

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Kitab Nihayatuz Zain Karya Syekh Nawawi al-Bantani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Profil KH. Abdul Halim Majalengka

Senin, 14 April 2025 | 07:45 WIB
X