Dalil Ziarah ke Makam Para Ulama!

photo author
- Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:36 WIB
Dalil ziara kubur ke makam para ulama (Foto: NU Online )
Dalil ziara kubur ke makam para ulama (Foto: NU Online )

PURWAKARTA ONLINE | Jawa Timur - Karena akun Facebook saya di-tag oleh saudara-saudara kami di Lombok dan meminta jawaban atas ulah seorang ustadz dari Salafi yang melarang ziarah kubur para ulama, sembari mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan, maka saya berjanji akan menuliskan dalilnya.

Sebenarnya sudah ada seorang ustadz di Lombok yang memberi jawaban lengkap dalam hukum Fikih.

Saya hanya akan memberi jawaban atas dalil dari Ustadz Salafi.

Baca Juga: CARA MUDAH CEK SIPOL, Apakah nama kamu terdaftar di Partai Politik atau tidak!

Beliau sama seperti Salafi lainnya melarang melakukan perjalanan ziarah makam para ulama dengan mengutip riwayat:

ﻋﻦ ﻗﺰﻋﺔ، ﻗﺎﻝ: ﺳﺄﻟﺖ ابن ﻋﻤﺮ: ﺁﺗﻲ اﻟﻄﻮﺭ؟ ﻗﺎﻝ: «ﺩﻉ اﻟﻄﻮﺭ ﻭﻻ ﺗﺄﺗﻬﺎ»، ﻭﻗﺎﻝ «ﻻ ﺗﺸﺪﻭا اﻟﺮﺣﺎﻝ ﺇﻻ ﺇﻟﻰ ﺛﻼﺛﺔ ﻣﺴﺎﺟﺪ»

Qaza'ah berkata: "Saya bertanya kepada Ibnu Umar apakah saya boleh mendatangi bukit Thur?" Ibnu Umar menjawab: "Tinggalkan Thur, jangan kau datangi. Tidaklah diperbolehkan melakukan perjalanan kecuali ke 3 Masjid" (Mushannaf Ibni Abi Syaibah).

Baca Juga: Pengakuan Ayam Kampus: Dosen pun menjadi pelanggannya!

Hadis yang dijadikan dalil oleh Syekh Ibnu Taimiyah dan para pengikutnya yang melarang melakukan ziarah ke makam ulama adalah hadis berikut:

لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى

"Tidak diperbolehkan melakukan perjalanan kecuali ke tiga masjid, yaitu Masjid Al-Haram, Masjid Rasulullah -Madinah- dan Masjid Al-Aqsha" (HR al-Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Preman Pensiun 6 yang ditunggu-tunggu mulai Tayang Perdana!

Menurut mereka hadits ini secara umum melarang dilakukan kunjungan perjalanan ziarah makam ulama.

Pendapat ini dibantah oleh ulama Ahli Hadist bermazhab Syafi'i, Al-Hafidz Ibnu Hajar, bahwa larangan tersebut bukan untuk ziara kubur, tapi kunjungan ke Masjid lain dengan niat ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Profil KH. Abdul Halim Majalengka

Senin, 14 April 2025 | 07:45 WIB
X