PURWAKARTA ONLINE - Bulan suci Ramadhan adalah bulan penuh berkah yang dinantikan oleh umat Islam di seluruh dunia.
Dalam bulan ini, Allah SWT menurunkan Al-Qur'an dan mewajibkan umat Islam untuk berpuasa sebagaimana tertuang dalam Al-Qur'an dan Hadis.
Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai keutamaan Ramadhan, dalil puasa, niat puasa, amalan ibadah, serta hal-hal yang membatalkan puasa berdasarkan fikih Imam Syafi'i.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an mengenai kewajiban puasa di bulan Ramadhan:
1. Dalil dari Al-Qur'an
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183)
"Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah..." (QS. Al-Baqarah: 185)
Baca Juga: Negara Rugi Rp193 T, Berapa Kerugian Masyarakat? Korupsi Pertamina Patra Niaga
2. Dalil dari Hadis
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam Mazhab Syafi'i, niat puasa wajib dilakukan setiap malam sebelum fajar. Berikut lafadz niat puasa Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardi ramadhāna hādzihis-sanati lillāhi ta‘ālā.
Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala."
Artikel Terkait
Minyak Babi dan Belatung! Mie Gacoan Terus Diterpa Isu, Benarkah Berbahaya?
Dugaan Korupsi Rp 2,2 Miliar, Intan Riyani dan Rekan Ditahan Kejari Purwakarta
Dugaan Korupsi Rp 2,2 Miliar di Purwakarta, Dhiar Eko Prasetyo dan Pejabat Dinas Terancam Hukuman Berat
Dibalik Medali Emas PROPER, Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Rp193,7 Triliun
Kronologi Terbongkarnya Korupsi Pertamina, Kerugian Negara Rp193,7 Triliun!
Kasus Video Viral Bu Guru Salsa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Terjebak Pacar Online, Bu Guru Salsa Ungkap Penyesalan
Bu Guru Salsa Yang Viral Ternyata Lulus Seleksi Pppk, Sekarang Bagaimana Nasib Nya?
Bu Guru Salsa Akhirnya Klarifikasi? Ungkap Fakta Mengejutkan!
Viral Video Bu Guru Salsa, Begini Klarifikasinya di TikTok? Netizen Makin Penasaran!