Bu Guru Salsa Yang Viral Ternyata Lulus Seleksi Pppk, Sekarang Bagaimana Nasib Nya?

photo author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 19:18 WIB
Bu Guru Salsa mengungkap kronologi video syur yang viral. Ia mengaku sedang dalam kondisi emosional pasca putus dari mantan pacar. (Istimewa)
Bu Guru Salsa mengungkap kronologi video syur yang viral. Ia mengaku sedang dalam kondisi emosional pasca putus dari mantan pacar. (Istimewa)

PURWANTO ONLINE – Di tengah viralnya video tanpa busana, Bu Guru Salsa ternyata lulus seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, statusnya kini dipertanyakan.

Nama Salsa masuk dalam daftar 3.844 pelamar yang lulus seleksi administrasi PPPK di Kabupaten Jember.

Ia mengambil formasi tenaga teknis administrasi perkantoran di salah satu SD Negeri di Kecamatan Ambulu.

Baca Juga: Kasus Video Viral Bu Guru Salsa, Polisi Lakukan Penyelidikan

DPRD Minta Evaluasi Seleksi PPPK

Anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid, menyoroti kasus ini.

Ia meminta Dinas Pendidikan segera mengambil langkah tegas.

"Seleksi PPPK harus lebih hati-hati. Jangan sampai kejadian ini terulang," ujarnya.

Menurutnya, kasus ini telah mencoreng dunia pendidikan. "Guru itu digugu dan ditiru. Harus jadi teladan bagi murid-muridnya," tegasnya.

Baca Juga: Diskon 50% Tambah Daya Listrik! Manfaatkan Promo PLN Ramadan 2025

Akankah Salsa Dibatalkan dari PPPK?

Dengan mencuatnya skandal ini, banyak yang mempertanyakan apakah Salsa masih bisa lolos sebagai PPPK.

Pemerintah Kabupaten Jember hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait status Salsa di PPPK.

Namun, desakan publik agar seleksi tenaga pendidik lebih ketat semakin kuat.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp193,7 Triliun

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pendidik untuk menjaga moralitas, terutama di era digital yang serba transparan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X